NETSULSEL | Bulukumba, Batu-batu karang di Desa Ara, Kecamatan Bontobahari, menyimpan sunyi yang usianya ratusan tahun. Di antara hembusan angin pesisir Bulukumba yang membawa aroma garam, terdapat sebuah mulut gua alam yang menganga hening: Leang Passea. Secara harfiah, masyarakat setempat menamainya “Gua Tempat Orang Bersedih” sebuah ruang sunyi yang menjadi saksi bisu jelajah duka dan tempat perlindungan kala marabahaya merajam tanah nenek moyang.
Langkah kaki menembus keremangan Leang Passea seolah memutar balik sangkala. Di dalam lorong batu yang terisolasi dari riuk dunia luar, jejak-jejak kemanusiaan dari masa silam tersingkap tragis namun anggun. Reruntuhan tulang dan tengkorak manusia terbaring di balik remang stalagmit, bersanding dengan peti-peti kayu kuno (erong) yang sebagian besar telah rapuh dimakan zaman. Namun, di tengah lapuknya sisa waktu, berdiri kokoh satu erong berukuran panjang 3,30 meter dan lebar 40 sentimeter—sebuah peti kayu raksasa yang menjadi penanda sunyi tempat peristirahatan terakhir.

Kisah tutur yang diwariskan lintas generasi menyebutkan bahwa gua ini bukan sekadar makam, melainkan benteng perlindungan jiwa-jiwa yang terancam. Ketika kerusuhan dan kemelut zaman melanda, masyarakat Ara berlindung di dalam kegelapan perut bumi ini, merawat asa di tengah ratapan dan kesedihan yang mendalam.
Kini, gemuruh duka di masa lalu telah mengristal menjadi warisan sejarah yang berharga. Nilai arkeologis dan histori yang terpancar dari kedalaman Leang Passea secara resmi diakui negara melalui penetapan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.59/PW.007/MKP/2010 pada tanggal 22 Juni 2010. Gua yang dahulu menjadi ruang ratapan kini berdiri teguh sebagai situs cagar budaya sebuah monumen abadi yang menjaga kisah air mata, keberanian, dan identitas budaya Tanah Beru. (ita)





