Oleh:

Mantan Auditor/
Pendiri Sultan Hasanuddin Center
Pergantian kepala daerah seharusnya menjadi momentum memperbaiki pemerintahan. Namun, di banyak daerah, pergantian kepemimpinan justru menyerupai pergantian rezim. Bukan hanya kepala daerah yang berubah, tetapi juga jaringan kekuasaan, pejabat birokrasi, pembagian proyek, arah anggaran, bahkan sejarah pembangunan daerah ikut ditulis ulang.
Pilkada memang menghasilkan pemenang dan pihak yang kalah. Akan tetapi, ketika kepala daerah telah dilantik, semestinya tidak ada lagi pemerintahan milik kelompok pemenang. Pemerintahan daerah adalah milik seluruh rakyat. Sayangnya, semangat kompetisi politik sering tidak berhenti di tempat pemungutan suara. Permusuhan kampanye dibawa masuk ke ruang pemerintahan.
Kepala daerah baru kerap merasa harus memutus seluruh hubungan dengan pemerintahan sebelumnya. Program lama dihentikan, slogan diganti, pejabat dimutasi, dan proyek baru diluncurkan. Semua dilakukan agar masyarakat melihat bahwa telah lahir kekuasaan baru. Pemerintahan akhirnya lebih sibuk membangun citra pemimpin daripada menyelesaikan persoalan rakyat.
Tidak sedikit program yang sebenarnya baik dihentikan hanya karena dianggap sebagai warisan pendahulu. Nama program diubah, desainnya diganti, lalu diluncurkan kembali seolah-olah merupakan gagasan baru. Anggaran kembali dikeluarkan, baliho kembali dipasang, dan masyarakat diminta percaya bahwa perubahan nama adalah sebuah kemajuan.
Inilah penyakit politik daerah yang sulit disembuhkan: setiap pemimpin ingin menjadi titik nol sejarah. Pendahulunya dianggap tidak pernah berbuat apa-apa, sedangkan dirinya ingin dikenang sebagai orang pertama yang membangun daerah. Padahal, pembangunan tidak pernah lahir dari satu orang dan tidak mungkin selesai dalam satu periode jabatan.
Persoalan menjadi lebih berbahaya ketika birokrasi ikut diperlakukan sebagai rampasan politik. Pejabat yang dianggap dekat dengan kepala daerah lama dicopot, dimutasi, dinonjobkan, atau diparkir. Sebaliknya, orang-orang yang dianggap berjasa dalam pemenangan mulai menagih posisi.
Pada titik ini, birokrasi berubah menjadi “tim sukses berseragam ASN”. Kompetensi dikalahkan oleh kedekatan. Prestasi kalah oleh loyalitas. Pengalaman kalah oleh rekomendasi kelompok pendukung. Jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah pelayanan, tetapi sebagai hadiah politik.
Jika mutasi pejabat dilakukan atas dasar balas jasa dan balas dendam, jangan berharap birokrasi dapat bekerja profesional. ASN akan belajar bahwa untuk bertahan bukan prestasi yang dibutuhkan, melainkan kemampuan membaca arah kekuasaan. Mereka akan lebih takut kepada kepala daerah daripada kepada aturan.
Akibatnya, birokrasi terbelah menjadi kelompok orang lama dan orang baru, kelompok pemenang dan kelompok yang disingkirkan. Energi aparatur habis untuk menjaga posisi, mencari perlindungan, dan membangun kedekatan. Sementara itu, pelayanan publik berjalan lamban karena pejabat lebih sibuk menyelamatkan karier daripada melayani masyarakat.
Pergantian kepala daerah juga selalu berkaitan dengan kendali anggaran dan proyek. Kepala daerah baru ingin segera menjalankan janji politiknya, sementara APBD, kontrak, utang, dan proyek lanjutan telah disusun pemerintahan sebelumnya. Di sinilah sering muncul konflik kepentingan.
Program lama dianggap menghambat agenda pemimpin baru. Proyek yang belum selesai dipersoalkan, tetapi tidak selalu karena buruk. Bisa jadi karena proyek tersebut tidak berada dalam lingkaran kepentingan kekuasaan baru. Kebijakan pembangunan akhirnya tidak lagi dinilai berdasarkan manfaatnya, melainkan berdasarkan siapa yang menggagas dan siapa yang akan menikmati anggarannya.
Kepala daerah baru kemudian mudah menyalahkan pendahulunya. Defisit anggaran disebut warisan lama. Jalan rusak disebut kegagalan lama. Utang proyek disebut beban lama. Namun, ketika ada keberhasilan, semuanya diklaim sebagai prestasi pemerintahan baru. Warisan buruk dibesar-besarkan, warisan baik diam-diam diambil alih.
Sebaliknya, kepala daerah lama juga tidak selalu bersih dari kesalahan. Ada yang meninggalkan proyek terbengkalai, utang pembayaran, masalah aset, kontrak bermasalah, dan birokrasi yang telah dipenuhi orang-orang dekatnya. Karena itu, kesinambungan pemerintahan tidak boleh dimaknai sebagai kewajiban mempertahankan semua kebijakan lama.
Yang dibutuhkan adalah evaluasi objektif, bukan penghakiman politik. Program yang baik harus dilanjutkan. Program yang buruk harus dihentikan. Proyek bermasalah harus diaudit. Pejabat yang tidak kompeten harus diganti. Namun, semua keputusan harus berdasarkan data, aturan, dan kepentingan rakyat, bukan berdasarkan dendam pilkada.
Serah terima pemerintahan juga tidak boleh berhenti pada penyerahan dokumen dan acara seremonial. Harus ada audit transisi yang memeriksa keuangan, aset, kewajiban, utang, proyek, kontrak, perkara hukum, serta program strategis. Audit transisi diperlukan agar pemerintahan baru mengetahui kondisi daerah secara jujur dan tidak menjadikan ketidaktahuan sebagai alasan untuk menyalahkan pendahulu.
Audit transisi juga harus dibedakan dari audit politik. Audit bukan alat mencari-cari kesalahan lawan. Audit adalah alat memastikan bahwa uang rakyat, aset daerah, dan program pembangunan dikelola secara benar. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan. Namun, jika tidak ada pelanggaran, jangan menciptakan tuduhan hanya untuk membenarkan pembersihan politik.
Kepala daerah juga harus berani menolak tekanan tim sukses. Dukungan dalam pilkada bukan cek kosong untuk mendapatkan jabatan, proyek, dan fasilitas. Orang yang membantu memenangkan kepala daerah tidak otomatis berhak menguasai pemerintahan. Pilkada memilih kepala daerah, bukan memilih sekelompok orang untuk membagi-bagi APBD.
Di sinilah kualitas kepemimpinan diuji. Kepala daerah yang lemah akan menjadi sandera kelompok pendukungnya. Kepala daerah yang matang akan berdiri di atas semua golongan dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan tim sukses.
Pemerintahan daerah bukan perusahaan pribadi kepala daerah. APBD bukan uang kemenangan pilkada. Jabatan ASN bukan hadiah untuk pendukung. Proyek pembangunan bukan alat membayar utang politik. Seluruhnya adalah milik rakyat dan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Kepala daerah yang hebat bukanlah pemimpin yang menghapus seluruh jejak pendahulunya. Pemimpin yang hebat adalah yang mampu membedakan mana warisan yang harus diperbaiki, mana yang harus dihentikan, dan mana yang layak dilanjutkan.
Rakyat tidak membutuhkan pemimpin yang sibuk mengganti nama program, warna seragam, baliho, dan pejabat. Rakyat membutuhkan pelayanan yang lebih cepat, jalan yang lebih baik, sekolah yang layak, layanan kesehatan yang terjangkau, lapangan kerja, dan pemerintahan yang bersih.
Pergantian kepala daerah seharusnya membawa perbaikan, bukan pembongkaran tanpa arah. Demokrasi tidak boleh melahirkan siklus balas dendam setiap lima tahun. Jika setiap pemimpin merasa harus memulai dari nol, daerah hanya akan terus berputar di tempat.
Kepala daerah boleh berganti. Program boleh dievaluasi. Pejabat boleh dimutasi. Namun, kepentingan rakyat tidak boleh menjadi korban. Sebab pemerintahan bukan milik pemenang pilkada, melainkan amanah yang harus dijalankan untuk seluruh masyarakat.










