KOMPAK, Bapak-Anak Terjerat Utang Judol. Nekat Nyambi Curanmor 12 TKP Demi Slot ‘Gacor’ yang Tak Kunjung Menang

sketsa dengan imajinasi AI

NETSULSEL | Denpasar, Pepatah tua “buah jatuh tidak jauh dari pohonnya” tampaknya didefinisikan ulang secara ekstrem di Pulau Dewata. Bukannya kompak membuka usaha kuliner atau bisnis keluarga yang halal, pasangan ayah dan anak berinisial IGN (44) dan IGNK (25) justru membangun family business paling tidak berakhlak: komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor).

​Keduanya kini resmi mendiami hotel prodeo Polsek Denpasar Barat setelah aksi “kerja sama antar-generasi” mereka digulung polisi. Usut punya usut, kekompakan yang berujung pidana ini dipicu oleh satu monster modern bernama, judi online (judol).

​Akibat terjerat utang dan asyik memburu impian kemenangan dari layar ponsel yang tak pernah kunjung gacor, bapak dan anak ini kompak beralih profesi menjadi spesialis “dorong motor tetangga”.

Modus ‘Stut’ Tradisional, Penjualan Gaya Digital
​Aksi duet maut ini terbongkar usai seorang pemilik motor berinisial JR (43) kalang kabut mendapati Yamaha NMAX milik sewanya di basement hotel kawasan Jalan Teuku Umar Barat mendadak raib tanpa jejak. Tak butuh waktu lama, tim buser Polsek Denpasar Barat langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan menyusuri jejak pelaku hingga ke sebuah rumah di Jalan Nangka Utara, Denpasar.

​Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wayan Adnyani Prabawati, membeberkan jurus sakti bapak-anak ini saat memetik hasil kejahatan. Bukannya pakai kunci T canggih bak peretas kelas atas, teknik yang mereka gunakan ternyata sangat bernuansa kearifan lokal: sistem getek alias stut!

​”Pelaku mengakui melakukan curanmor dengan modus menyasar sepeda motor yang tidak terkunci stang. Motor target lalu ‘digetek’ atau didorong menggunakan kaki dari atas motor yang dikendarai pelaku,” jelas Kompol Adnyani sambil menahan senyum heran, Kamis baru-baru ini.

​Yang bikin makin mengocok perut sekaligus prihatin, meski teknik mencurinya ala zaman kuno, sistem penjualannya sudah sangat up-to-date. Motor-motor ‘petikan’ itu dipasarkan lewat marketplace media sosial dengan sistem Cash on Delivery (COD). Pikir mereka, gaya jualan modern ini bisa bikin mulus aksinya, padahal justru bikin jejak digital mereka makin gampang terlacak petugas!

12 TKP Ambruk, Judol Membawa Petaka
​Dari hasil interogasi mendalam, kepolisian dibuat melongo karena rekor duet ayah-anak ini ternyata sudah mencapai 12 TKP berbeda yang tersebar di Kota Denpasar hingga Kabupaten Badung. Mulai dari kawasan Padang Luwih, Buluh Indah, Gatot Subroto Timur, hingga Dalung, pernah merasakan gesitnya dorongan kaki komplotan ini.

​Namun, di balik kegigihan mereka yang salah tempat, uang hasil penjualan motor curian itu ternyata tak pernah membikin mereka kaya. Selain untuk makan sehari-hari, aliran dana haram tersebut ludes terisap oleh mesin judi online. Sebuah siklus absurd: mencuri motor demi deposit, deposit habis lalu mencuri motor lagi.

​Kapolsek Denpasar Barat menegaskan bahwa duo ayah-anak ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

​”Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Kami masih terus melakukan pengembangan,” tegas Adnyani.

Pojok Hukum, Judi Online Cuma Bikin Apes!
Kisah tragis bernuansa komedi gelap ini jadi tamparan keras bagi siapa saja yang masih berhalusinasi ingin kaya mendadak dari judi online. Judol tak pernah menjanjikan masa depan selain utang, kehancuran keluarga, dan jeratan pasal pidana.

​Mengabaikan keamanan kendaraan (seperti lupa mengunci stang) memang kecerobohan, tetapi tergiur judol hingga nekat mencuri motor orang adalah kebodohan tingkat tinggi. Bukannya dapat jackpot, bapak dan anak ini kini malah panen jackpot pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara yang siap memisahkan mereka dari layar ponsel untuk waktu yang cukup lama. (ita)