Operasi “MANGSANG” ditubuh Polres Tang-Sel, Ketika Komplotan ‘Pemberantas’ Beralih Jadi Terduga Pelaku! Ini kata Polda Metro Jaya.

(foto dok)Kadvi Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto.

NESTSULSEL | ​Jakarta, Ironi paling pekat minggu ini resmi diproduksi dari koridor markas kepolisian. Enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan kelompok yang sejatinya digaji negara untuk memberangus barang haram kini justru berganti peran menjadi “bintang utama” dalam skandal penyalahgunaan narkotika.

​Tak tanggung-tanggung, daftar “pasukan jebol” ini dipimpin langsung oleh sang juru kemudi: Kasatresnarkoba AKP Pardiman, memboyong lima perwira pertamanya (Ipda Apip, Ipda Ndaru, Ipda Oki, Ipda Rudy, dan Ipda Frandhika). Sabtu (25/7) malam yang dingin menjadi saksi saat komplotan penegak hukum ini “diangkut” dan diserahkan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ke meja Subdit Paminal Polda Metro Jaya.

​Sebuah update panas yang mempertegas bahwa di ranah bisnis haram, batas antara pemburu dan penjahat ternyata setipis kain kasa!

Bareskrim Menyapu, Paminal Menunggu
​Sapu bersih internal Bareskrim ini dipicu oleh penangkapan dua tersangka sipil, MR dan DD, yang kepergiannya dihentikan bersama barang bukti 200 cartridge etomidate zat anestesi berahaya yang kerap disalahgunakan.

​Namun, alur cerita mendadak meliuk dramatis ketika nama sang Kasat dan anak buahnya ikut terseret dalam gelombang penggerebekan. Langkah cepat Bareskrim melempar AKP Pardiman cs ke Bidpropam Polda Metro Jaya mengirimkan pesan tanpa basa-basi: tidak ada kekebalan hukum untuk ‘seragam cokelat’ yang mendua!

​Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bentuk ikhtiar memotong benalu di tubuh korps Bhayangkara.

​”Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke internal Polri,” tegas Brigjen Eko.

Polda Metro Pasang Badan & Narasi ‘Kelalaian Pengawasan’
​Di tengah sorotan publik yang kian membara, Polda Metro Jaya bergegas merilis klaim pembelaan teknis. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa AKP Pardiman dan lima anak buahnya “tidak terkait langsung” dengan kepemilikan 200 cartridge etomidate milik tersangka MR dan DD.

​Lantas, jika tidak terlibat langsung sebagai pengedar barang bukti tersebut, mengapa sang Kasat dan jajaran perwiranya harus “diangkut” ke Paminal?

​Jawabannya bermuara pada dosa pengawasan dan dugaan penyalahgunaan internal. AKP Pardiman kini dibidik atas kegagalan fatal sebagai komandan yang membiarkan fungsi kontrolnya jebol, serta dugaan keterlibatan anggota dalam lingkaran hitam narkotika itu sendiri.

​”Kapolda Metro Jaya sangat tegas dan memiliki komitmen terkait keterlibatan personel… Untuk Kasatnarkoba tidak terlibat dalam perkara dua orang yang ditahan Bareskrim. Tapi karena yang bersangkutan sebagai seorang kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan, itu yang akan didalami oleh Bidpropam,” terang Kombes Budi.

Daftar Enam Oknum yang Dilarikan ke ‘Kandang’ Paminal
​Berikut rekam jejak nama-nama perwira Polres Tangsel yang statusnya berubah drastis dari pemeriksa menjadi yang diperiksa:

​AKP Pardiman (Kasatresnarkoba Polres Tangsel)

​Ipda Apip Kurniawan (Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba)

​Ipda Ndaru Wahyu Prayogo (Panit Timsus Satresnarkoba)

​Ipda Oki Wira Pranata (Kanit 1 Satresnarkoba)

​Ipda Rudy (Panit Baya Satresnarkoba)

​Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto (Katimsus Satresnarkoba)

​Pesan Hukum: Musang Berbulu Domba di Balik Lencana

​Skandal ini adalah tamparan keras bagi etika kelembagaan. Ketika aparat yang dibekali kewenangan dan senjata untuk memberantas narkoba justru terindikasi menggunakan atau “bermain mata” dengan pusaran barang haram tersebut, mereka telah mengkhianati kepercayaan publik secara mendasar.

​Jabatan tinggi dan pangkat perwira tidak bisa dijadikan benteng impunitas. Publik kini menanti: apakah pemeriksaan di Propam ini akan berujung pada pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dan pidana maksimal, ataukah sekadar berujung pada sanksi “pembinaan” internal yang sunyi? (baba)