
NETSULSEL | Jakarta, Duka mendalam menyelimuti dunia medis tanah air. Seorang dokter internship bernama dr. Siti Zahra Maghfira (SZM) ditemukan meninggal dunia setelah diduga terjatuh dari lantai 18 sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.10 WIB.
Peristiwa tragis yang menimpa alumni Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin yang tengah bertugas di RS Sentra Medika Cisalak ini kini tengah ditangani pihak kepolisian dan Kementerian Kesehatan.
Kronologi Kejadian: Menolak Diajak Belanja hingga Dugaan Rasa Ketakutan
Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, korban diketahui tinggal di unit apartemen tersebut bersama orang tuanya. Sebelum insiden terjadi, korban berada di dalam unit bersama sang ibu.
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur mengungkapkan, sang ibu sempat mengajak korban untuk pergi ke pusat perbelanjaan di area bawah apartemen. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh korban yang memilih untuk tetap berdiam diri di dalam kamar.
”Dia berdua sama ibunya. Tadinya diajak ibunya ke mal, dia enggak mau, dia milih berdiam di unit,” kata Mansur saat dikonfirmasi wartawan.
Tak lama setelah sang ibu pergi, petugas keamanan apartemen dikagetkan oleh suara benturan keras dari area bawah gedung. Setelah diperiksa, korban ditemukan sudah tergeletak tak bernyawa.
Polisi memastikan dari pemeriksaan lokasi bahwa korban berada seorang diri di dalam unit dan diduga melompat dari jendela. Dari informasi awal masyarakat sekitar, korban disebut kerap menunjukkan gejala cemas atau rasa ketakutan berlebih sebelum peristiwa ini terjadi.
”Kalau penyebab saat ini sedang dalam lidik, namun kami dapat informasi menurut keterangan sekitar bahwa mereka suka ada rasa ketakutan,” lanjut Mansur. Jenazah kini telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi dan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Kemenkes Bentuk Tim Investigasi dan Evaluasi Program Internsip
Musibah yang menimpa anak dari Direktur RSUD Sulbar ini menambah deretan duka pada peserta pendidikan kedokteran di Indonesia. Menanggapi kejadian tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan keprihatinan mendalam dan memerintahkan penguatan skrining kesehatan jiwa bagi seluruh peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) maupun Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
”Saya sedih sekali melihat kejadiannya terus-menerus meninggal ini. Wajib hukumnya sebelum internship dan PPDS dilakukan screening kejiwaan. Indikasi bunuh diri ini kan harusnya bisa ditangkap lebih awal,” tegas Menkes.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI), serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menginvestigasi kasus ini secara transparan.
”Kami berkomitmen memastikan seluruh fakta dan kronologi kejadian terungkap secara utuh sebelum menyampaikan kesimpulan. Hasil investigasi ditargetkan selesai dalam waktu tiga hingga empat hari,” jelas Aji.
Tragedi ini juga menjadi sorotan pada implementasi KMK Nomor HK.01.07/MENKES/594/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Internsip yang baru disahkan pada Juni 2026, yang berfokus pada pembatasan jam kerja, pendampingan spiritual/psikologis, serta perlindungan kesehatan mental bagi para dokter muda di tempat penugasan. (amb)
dr




