NESTUSEL | Jakarta, Di tengah deret bangunan Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (10/8/26), sebuah ruang kelas tampak hidup oleh tanya aktivitas jawab yang mendalam. Di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) berseragam mereka yang bergelar Sarjana Hukum dan tengah melintasi kawah candradimuka Pendidikan Pelatihan dan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 83 Gelombang 2, berdiri seorang pemuda gagah masa kini. Kumis tipis, rambut klimis dengan kemeja batik hampir hitam bercorak aksara Lontarak.
Ia adalah Teguh Esa Bangsawan DJ, S.Hum, M.Hum. Tokoh millenial asal Sulawesi Selatan yang juga mahasiswa Pascasarjana Ilmu Filsafat Universitas Indonesia ini mengemban amanah besar, mengampu mata kuliah Pandangan Filsafat Hukum dan Etika Penegakan Hukum.
Di usianya yang masih sangat muda, Teguh tidak sekadar berdiri mengajar para calon Jaksa dan Otmil TNI dari seluruh penjuru Nusantara. Ia sedang berdiri menyalurkan nilai juang menempa kesatria-kesatria hukum agar kelak tak hilang arah di dalam rimba pasal.
Bagi Teguh, mendidik 512 siswa PPPJ yang terbagi dalam 14 kelas ini bukanlah tugas teknis biasa. Setara dengan membimbing mahasiswa tingkat pascasarjana, tantangannya adalah membongkar cara pikir konvensional. Ia ingin memastikan bahwa ketika para calon Jaksa ini memegang kewenangan negara yang begitu besar, mereka tidak tertidur dalam dinginnya aturan formal.
“Mempelajari Filsafat Hukum dan Etika Penegakan Hukum itu sangat penting karena menempatkan hukum tidak semata-mata sebagai sistem norma positif yang bersifat teknis dan prosedural, melainkan sebagai fenomena normatif yang sarat dengan dimensi filosofis dan etis,” tutur Teguh penuh penekanan.
Ia menolak pandangan bahwa hukum hanyalah mesin ketik pasal. Lewat refleksi kritis, Teguh menuntun murid-muridnya untuk berani mempertanyakan hal yang mendasar: mengapa hukum itu mengikat, untuk siapa ia ditegakkan, dan bagaimana ia bertaut erat dengan nurani.
”Filsafat hukum hadir untuk menghindarkan penegakan hukum dari jebakan positivisme sempit—yang memandang hukum semata-mata sebagai perintah formal negara,” tegasnya.
Di sanalah letak perjuangan pemikiran Teguh. Bagi putra daerah asal Sulawesi Selatan ini, seorang Jaksa bukan sekadar robot pelaksana perintah undang-undang, melainkan subjek moral. Setiap ketukan berkas dan lembaran tuntutan mengandung nasib, martabat, serta kemanusiaan seseorang.
”Penegakan hukum selalu melibatkan pilihan-pilihan nilai (value choices), sehingga tidak pernah sepenuhnya netral secara moral. Oleh karena itu, etika berfungsi sebagai kompas normatif yang mengarahkan penggunaan kekuasaan hukum agar tetap berada dalam koridor keadilan dan kemanusiaan,” tambahnya.
Masa pendidikan enam bulan yang ditempuh para siswa di PPPJ adalah jembatan menuju pengabdian yang sesungguhnya. Dan di tangan pendidik muda seperti Teguh Esa Bangsawan, benih-benih keadilan yang bermartabat itu disemaikan.
Sebuah bukti nyata bahwa anak muda dari Selatan mampu berdiri di garda terdepan, memberikan “jiwa” dan kompas moral bagi para calon penegak hukum Indonesia. Sebab pada akhirnya, pedang keadilan hanya akan tajam membela yang benar jika dipegang oleh tangan yang memiliki nurani.
Semangat berjuang untuk mengarahkan pedang keadilan yah.. Teguh. (ita)










