
NETSULSEL | Banyumas, Dua pejabat teras Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Satreskrim Mapolresta Banyumas, Kamis (20/8/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial dan hasil pemantauan di lapangan, pejabat Unsoed yang diperiksa mencakup Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. Noor Farid (NF) serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (NAP). Selain kedua pimpinan kampus tersebut, penyidik KPK juga memintai keterangan tiga orang lainnya, yakni seorang staf Wakil Rektor III berinisial K serta dua orang dari pihak swasta berinisial AW dan MN.
Rombongan pejabat Unsoed dan pihak terkait terpantau tiba di Mapolresta Banyumas sekitar pukul 12.30 WIB. Sekitar pukul 15.30 WIB, Prof. Noor Farid sempat terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim menuju masjid di area polres untuk menunaikan salat Asar. Namun, saat dihampiri awak media yang sudah menunggu di lokasi, ia tak memberikan tanggapan terkait pemeriksaan dan hanya melempar senyum sebelum kembali masuk ke ruang penyidik.
Pemeriksaan ini diduga kuat berhubungan dengan dugaan praktik permintaan uang atau penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, khususnya di Fakultas Kedokteran (FK) Unsoed. Meski demikian, belum ada konfirmasi apakah pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau pengembangan dari laporan masyarakat.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Parningotan Silalahi membenarkan bahwa penyidik lembaga antirasuah tersebut meminjam fasilitas ruangan di markasnya.
”Memang KPK meminta ruang pemeriksaan, ya tentu kami sediakan karena ini koordinasi antarlembaga. Namun, untuk detail perkara, berapa orang yang diperiksa, maupun materi penyidikan, kami tidak mengetahui secara pasti,” ujar Kombes Petrus.
Hingga berita ini diturunkan, baik dari pihak Rektorat Unsoed maupun jubir resmi KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait status hukum para pejabat yang diperiksa. (ita)




