Bandara Soekarno-Hatta dan Sejumlah Bandara Kembali Dibuka Usai Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Operasional Bandara Soekarno-Hatta beserta sejumlah bandara lain yang sempat terdampak erupsi abu vulkanik Gunung Anak Krakatau resmi dibuka kembali. Langkah ini diambil setelah penutupan sementara yang berlaku sejak Sabtu (5/9) akibat gangguan sebaran abu vulkanik di ruang udara. Mulai Selasa (8/9) pukul 00.01 WIB, layanan penerbangan di beberapa bandara utama dilaporkan sudah mulai beroperasi secara normal.

NETSULSEL | Makassar, ​Operasional Bandara Soekarno-Hatta beserta sejumlah bandara lain yang sempat terdampak erupsi abu vulkanik Gunung Anak Krakatau resmi dibuka kembali. Langkah ini diambil setelah penutupan sementara yang berlaku sejak Sabtu (5/9) akibat gangguan sebaran abu vulkanik di ruang udara. Mulai Selasa (8/9) pukul 00.01 WIB, layanan penerbangan di beberapa bandara utama dilaporkan sudah mulai beroperasi secara normal.

​Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meninjau langsung kesiapan dan menyampaikan pengumuman pembukaan tersebut dari Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta. “Per tanggal 8 September pukul 00.01 WIB, Bandara Soekarno-Hatta Banten, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta dan Bandara Husein Sastranegara Bandung dinyatakan aktif kembali. Menyusul Bandara Budiarto Curug Banten dan Bandara Pondok Cabe Banten juga kembali dibuka pada pukul 02.25 WIB,” ujar Menhub Dudy.

​Pembukaan kawasan udara ini dilakukan secara bertahap seiring dengan melandainya gangguan abu vulkanik di beberapa wilayah. Sebelumnya, Bandara Atung Bungsu di Pagar Alam, Sumatera Selatan, juga telah lebih dulu beroperasi secara normal sejak Senin (7/9) pukul 09.00 WIB. Sementara itu, untuk penerbangan di wilayah Lampung seperti Bandara Radin Inten II dan Bandara Muhammad Taufiq Kiemas, pihak otoritas masih menunggu perkembangan evaluasi kondisi udara lebih lanjut.

​Meski penerbangan telah dibuka, Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa aspek keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. Penyelenggara penerbangan diwajibkan memenuhi sejumlah syarat ketat sebelum melepas armada ke udara. Otoritas bandara bersama maskapai diinstruksikan untuk melakukan inspeksi menyeluruh terhadap seluruh kondisi pesawat yang sempat terpapar material erupsi.

​Selain pemeriksaan armada, para kru penerbangan juga diminta meningkatkan kewaspadaan navigasi di jalur udara. Pilot dan kru operasional pesawat wajib memahami batas restricted polygon, yaitu area udara terbatas yang dilarang untuk dilintasi karena masih terdeteksi memiliki sebaran abu vulkanik. Langkah mitigasi ini sangat krusial guna menghindari risiko kerusakan mesin maupun gangguan sistem penerbangan.

​Menhub Dudy juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan untuk tidak lengah dan terus memantau perkembangan situasi dilapangan. “Maskapai harus terus berkoordinasi dengan pengelola bandara, otoritas serta instansi terkait untuk memastikan operasional dapat dilakukan secara aman dan selamat,” tegas Menhub (ist).