NETSULSEL | Gowa, Dugaan kasus keracunan yang menimpa 11 siswa penerima program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gowa akhirnya menemui titik terang. Hasil uji laboratorium secara menyeluruh memastikan bahwa sampel makanan yang diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gowa Pattallassang 02 terbukti steril, layak konsumsi, serta bebas dari kandungan bahan kimia berbahaya maupun racun.
Sebelumnya, operasional SPPG Gowa Pattallassang 02 sempat dijatuhi sanksi pembekuan sementara (suspend) selama 20 hari pasca insiden yang timbul pada 24 September 2026 tersebut. Sanksi ini diambil sebagai bentuk prosedur standar pencegahan dan perlindungan keamanan pangan bagi para siswa penerima manfaat di wilayah Kabupaten Gowa.
Namun, berdasarkan investigasi mendalam dan hasil pengujian laboratorium terkini, fokus permasalahan justru ditemukan pada pilar sanitasi lingkungan sekolah. Bakteri pemicu timbulnya gejala sakit pada siswa teridentifikasi berada di area tempat pencucian tangan sekolah sebelum para siswa mengonsumsi hidangan tersebut, bukan berasal dari proses pengolahan maupun sajian yang diproduksi oleh SPPG.
Temuan objektif ini mengukuhkan integritas standar higienitas dan kelayakan mutu pakan yang diterapkan oleh unit SPPG di Kabupaten Gowa. Berdasarkan evaluasi komprehensif tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mencabut status suspend dan mengizinkan SPPG Gowa Pattallassang 02 untuk kembali beroperasi melayani kebutuhan gizi peserta didik.
”SPPG tersebut dapat kembali beroperasi pada Senin berikutnya,” ujar Kepala BGN, Sudaryono, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Sudaryono menjelaskan bahwa Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN terus melakukan evaluasi serta pengetatan pengawasan secara berkala, baik terhadap unit SPPG yang sempat ditangguhkan maupun dapur pelayanan gizi lainnya di seluruh wilayah. Langkah ini penting guna menjamin dua aspek utama secara seimbang: ketatnya keamanan pangan (food safety) dan kepastian hak pemenuhan gizi anak sekolah yang tak boleh terputus.
Dengan dipastikannya higienitas produk SPPG di Kabupaten Gowa, beroperasinya kembali SPPG Pattallassang 02 diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik sekaligus menjadi momentum penguatan edukasi kebersihan diri dan fasilitas sanitasi lingkungan sekolah di Sulsel. (ita)

















