Mabes Polri Tetapkan Tangan Kanan Bupati Gowa Tersangka, Terungkap Peran Sentral di Skandal Korupsi Husniah Talenrang

jumpa pers Mabe Polri

NETSULSEL | Jakarta, Penyidikan kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang menjerat Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, memasuk babak baru. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri resmi menetapkan sosok berinisial HA, yang dikenal sebagai orang kepercayaan atau “tangan kanan” sang Bupati, sebagai tersangka.

​Penetapan status hukum tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua Tim Penyidik Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Polisi Hernowo Yulianto.

​”Sudah tersangka,” ujar Brigjen Pol Hernowo Yulianto saat dikonfirmasi mengenai status hukum HA.

​Peran Kunci Perantara Pemerasan dan Aliran Dana
Penyidik menguraikan bahwa HA memiliki peran central sebagai eksekutor dan perantara dalam jaringan dugaan pemerasan serta gratifikasi yang diotaki Bupati Gowa. Keberadaan HA teridentifikasi masuk dalam empat rangkaian skema transaksi ilegal terkait pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa:

​Akomodator Pungli Perizinan Retail: HA menjadi sosok yang ditunjuk langsung oleh Bupati Husniah untuk mengurus “dana koordinasi” pengurusan izin ritel modern, salah satunya franchise Indomaret. Melalui instruksi tersebut, HA menerima penyerahan uang secara bertahap hingga mencapai Rp850 juta.

​Perantara ‘Kickback’ Proyek Pemkab: HA diduga aktif menampung dan mengalirkan dana kickback dari sejumlah pihak swasta. Salah satunya berasal dari penyedia proyek pengadaan ambulans Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa.

​Pengelola Dana untuk Pencucian Aset: Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa uang hasil pemerasan yang dikumpulkan oleh HA dialokasikan untuk kebutuhan pribadi sang Bupati, mulai dari cicilan rumah mewah di kawasan Waterfront Makassar hingga pembelian unit kendaraan.

​Pengungkapan peran HA ini memperkuat sangkaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta pemerasan yang disangkakan kepada Sitti Husniah Talenrang. Kortas Tipidkor Mabes Polri terus mendalami aliran dana lain serta keterlibatan pihak-pihak tambahan dalam skandal perizinan di Kabupaten Gowa tersebut.