NETSULSEL | Jakarta, Mahkamah Agung (MA) secara mendadak membatalkan rencana konferensi pers yang sedianya dijadwalkan berlangsung pada pukul 11.00 WIB di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pertemuan dengan awak media tersebut awalnya diagendakan untuk menyampaikan keterangan resmi terkait perkara kasasi mengenai pembatalan surat keterangan (suket) ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pembatalan agenda penting ini disampaikan langsung oleh pihak kesekretariatan dan bagian humas kepada para jurnalis yang telah memadati area kantor MA. Berdasarkan informasi di lapangan, penundaan dilakukan karena majelis hakim dan tim internal belum menerima salinan putusan, selain itu masih memerlukan waktu untuk melakukan penyempurnaan administratif serta koordinasi lanjutan.
Juru Bicara sekaligus Humas Mahkamah Agung, saat memberikan keterangan pers singkat di Gedung MA Jakarta, membenarkan adanya pembatalan jadwal tersebut dan menegaskan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam penanganan perkara yang menjadi sorotan publik.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media atas pembatalan dan penundaan jadwal jumpa pers hari ini. Keputusan ini diambil karena majelis hakim dan tim teknis masih harus merampungkan kelengkapan dokumen administratif serta pendalaman materi kasasi secara mendalam. Prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas yudisial menjadi prioritas kami sebelum informasi resmi dirilis ke publik,” ujar JKepala Biro Hukum dan Humas MA, Andi Julia Cakrawala dikutip Senin (2/11).
Lebih lanjut, pihak Mahkamah Agung memastikan bahwa jadwal pengganti untuk pelaksanaan jumpa pers tersebut akan segera diinformasikan kembali kepada media massa setelah seluruh proses penanganan berkas dan koordinasi internal dinyatakan rampung sepenuhnya. (ita)














