
NETSULSEL | Makassar, Menjaga benteng keadilan di sektor keuangan bukan perkara mudah. Di balik hiruk-pikuk penangkapan para koruptor, ada napas panjang perjuangan masyarakat sipil yang konsisten menagih hak rakyat. Sosok itu adalah Djusman AR, Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar sekaligus Direktur LP-SIBUK Sulsel yang telah melintasi dua dekade perjalanan sunyi sebagai pengawal keadilan sektor perbankan di Sulawesi Selatan dan kawasan Indonesia Timur.
Bagi Djusman, penangkapan buronan kasus korupsi perbankan bukan sekadar berita kemenangan hukum, melainkan penegasan bahwa kejahatan keuangan tidak akan pernah kadaluwarsa.
Apresiasi untuk Kejati Sulsel dan Tuntutan Evaluasi
Langkah cepat Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sulsel bersama Tim Adhyaksa Monitoring Center Kejagung RI yang membekuk buronan kasus korupsi kredit konstruksi Bank Sulselbar Cabang Pangkep berinisial MD (44) di Tebet, Jakarta Selatan kemarin, mendapat apresiasi dari Djusman. Penangkapan tersebut dinilai bukti keseriusan aparat dalam membongkar kejahatan perbankan daerah dan membuktikan bahwa negara memiliki instrumen intelijen yang mumpuni untuk menjangkau para pelarian.
Namun, di balik lembar apresiasi itu, Djusman menyelipkan permintaan evaluasi yang membakar semangat pembenahan

Sisi Humanis Perjuangan: Teror, Intimidasi, dan Dedikasi Lintas Dekade
Mengurai skandal perbankan sejak 2006—termasuk membongkar modus kredit fiktif 150 perusahaan bernilai Rp41 miliar—bukan sekadar pekerjaan analisis data. Bagi Djusman, ini adalah perjuangan kemanusiaan yang menuntut pertaruhan nyawa dan kenyamanan hidup.
Menembus Tembok Kerahasiaan Bank: Mengumpulkan dokumen bukti kejahatan perbankan membutuhkan ketelitian ekstra di tengah ketatnya regulasi kerahasiaan bank dan modus jaminan bodong yang terorganisir.
Menghadapi Teror dan Intimidasi: Berhadapan dengan oligarki lokal, oknum pejabat, dan elite perbankan menempatkan Djusman dalam pusaran ancaman fisik, godaan materi, hingga tekanan politik secara intensif.
Konsistensi Tanpa Batas Waktu: Selama hampir 20 tahun, Djusman menolak lupa. Ia memilih bersabar, menyusuri lorong-lorong persidangan, dan terus bersuara hingga hak negara berhasil dieksekusi kembali.
Sumpah Pengawal Keadilan
Pesan Djusman lugas dan menohok: status buron tidak akan pernah menghapus dosa kejahatan keuangan. Selama penyelewengan uang rakyat masih terjadi, masyarakat sipil akan terus menjadi mata yang mengawasi, telinga yang mendengar, dan hidung yang mencium aroma amoralitas korupsi di tanah Indonesia Timur. Keteguhan ini menjadi pengingat bagi seluruh aparat penegak hukum bahwa keadilan tidak boleh tertidur, apalagi memberi ruang bagi para pelaku kejahatan untuk menghirup udara bebas. (ita)





