Sapi Punya Kaki, Sabu Punya Taji, Komplotan Pencuri Ternak Sapi di Sinjai Keok Digiring Polisi!

ilustrasi AI

NETSULSEL | Sinjai, Ada-ada saja kelakuan komplotan kriminal zaman sekarang. Di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ada empat pria yang punya cara amat keliru untuk mendongkrak “keberanian” mereka. Bukannya minum jamu atau berdoa, mereka malah mencuri sapi warga demi membeli narkotika jenis sabu. Apesnya, pelarian mereka berakhir di balik jeruji besi.

​Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai sukses menggagalkan “karier” gelap empat sekawan berinisial SY, IS, KM, dan SD. Mereka diringkus setelah mengacak-acak ketenangan warga di dua wilayah sekaligus, yakni Desa Samaturue (Kecamatan Tellulimpoe) dan Desa Aska (Kecamatan Sinjai Selatan).

Lingkaran Setan: Nyolong Sapi Demi Nyabu, Nyabu Demi Berani Nyolong
​Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fhatur Rakhman, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Dr. Adi Asrul, membeberkan sebuah fakta unik sekaligus miris dari hasil interogasi.

​”Para pelaku memiliki peran berbeda dalam beraksi. Ironisnya, uang hasil jualan ternak curian itu mereka pakai buat beli sabu. Nah, sabu itu dipakai selain buat kesenangan, juga buat modal ‘nyali’ biar berani mencuri lagi,” ungkap IPTU Adi Asrul.

​Sebuah lingkaran setan yang hakiki: mencuri sapi untuk beli sabu, lalu pakai sabu supaya berani mencuri sapi lagi. Sayangnya, “doping” keberanian itu mendadak menguap saat polisi datang mengepung.

​Salah satu pelaku berinisial IS bahkan sempat mencoba berakting layaknya bintang film aksi dengan melawan petugas dan mencoba kabur. Hasilnya? Polisi terpaksa memberikan “hadiah” berupa tindakan tegas terukur di kakinya. Alhasil, IS kini harus pincang meratapi nasibnya.

Satu Penadah Masih “Bermain Petak Umpet”
​Saat ini, keempat pelaku sudah resmi berganti kostum menjadi baju tahanan oranye di Mapolres Sinjai. Namun, drama ini belum sepenuhnya usai. Polisi masih memburu satu orang lagi berinisial AB yang bertindak sebagai penadah. AB kini resmi menyandang status DPO (Daftar Pencarian Orang) dan sedang dicari oleh petugas yang siap “mengajaknya pulang”.

​Atas kelakuan ajaibnya ini, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) KUHP. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun atau denda maksimal Rp 500 juta. Sebuah angka yang jauh lebih mahal ketimbang harga sapi maupun paket sabu yang mereka nikmati.

Pesan Inspiratif dari Kandang Sapi
​Dari kisah komplotan “Sapi-Sabu” ini, kita bisa memetik satu pelajaran berharga untuk hidup: Keberanian yang dibangun di atas fondasi yang salah, hanya akan meruntuhkan masa depan.

​Menggunakan narkoba dengan alasan mencari keberanian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi adalah sebuah ilusi. Keberanian sejati bukanlah keberanian melawan hukum atau merugikan orang lain demi kesenangan sesaat. Keberanian sejati adalah berani hidup jujur, berani memeras keringat sendiri lewat jalur yang halal, dan berani berkata “TIDAK” pada narkoba.

​Ingat, sekecil apa pun usaha yang halal, tidurnya pasti akan jauh lebih nyenyak daripada mereka yang memelihara nyali dari barang haram. Mari jaga lingkungan kita, laporkan hal mencurigakan, dan pastikan hewan ternak kita tidur dengan aman. (ita)