Esensi Amanah di Tengah Efisiensi, Menakar Tanggung Jawab Moral Wakil Rakyat Sinjai

imajinasi AI

NETSULSEL | ​SIinjai, Sebuah ujian berat kini tengah menerpa integritas lembaga legislatif Kabupaten Sinjai. Di tengah perjuangan masyarakat yang sedang beradaptasi dengan tekanan ekonomi dan kebijakan efisiensi anggaran, sebuah potret mengejutkan datang dari meja pemeriksaan keuangan.

​DPRD Kabupaten Sinjai kini menjadi pusat perhatian setelah dokumen hasil pemeriksaan mengungkap adanya kelebihan pembayaran perjalanan dinas dengan angka yang tidak sedikit: Rp496.733.760—nyaris setengah miliar rupiah.

Angka yang fantastis ini terbagi ke dalam beberapa pos:

​Uang representasi melebihi standar: Rp378 juta

​Akomodasi/penginapan “tidak senyatanya”: Rp98,3 juta

​Perjalanan dinas ganda (rangkap): Rp15,7 juta

​Perjalanan dinas fiktif (tidak dilaksanakan tapi dibayarkan): Rp3,5 juta

​Transportasi “tidak senyatanya”: Rp264 ribu

Akar Masalah dan Deretan Nama yang Menjadi Sorotan
​Polemik ini bermula dari selisih pembayaran uang representasi harian. Berdasarkan aturan, standar yang diperbolehkan adalah Rp150 ribu per hari, namun yang dibayarkan mencapai Rp250 ribu per hari. Selisih Rp100 ribu yang terjadi secara berulang inilah yang akhirnya berakumulasi menjadi ratusan juta rupiah.

​Dalam dokumen pemeriksaan yang beredar, sejumlah nama anggota dewan tercatat dalam kategori penerima dana tersebut:

​Uang Representasi Melebihi Standar: A. Olivia Batari Sugi, Andi Zaenal Iskandar, Andi Ridwan, Agus, Akmal, Ambo Tuwo, Andi Azjumawangsah, Andi Rusmiati Rustham, Ardiansyah, Ardiansyah Haris, Arifuddin, Bahar, Muh. Darwis, Muhammad Ridwan, Muh. Dahlan, Iqramulyo Nugroho, Irmawati, Jalil, Kamrianto, Mappahakkang, Misna, Nurfadamayanti, Ridwan Anis, Saldi, Sutomo, Zainal Abidin Hasnur, dan Zulkifli.

​Penginapan Tidak Senyatanya: Fachriandi Matoa, Ambo Tuwo, Andi Azjumawangsah, Hayradi Jufri, dan H. Bahar.

​Perjalanan Dinas Rangkap: Fachriandi Matoa, Ardiansyah, Andi Ridwan, H. Bahar, Andi Rusmiati Rustham, Akmal, dan Andi Azjumawangsah.

​Perjalanan Tidak Dilaksanakan: Tercatat atas nama Ardiansyah sebesar Rp3,5 juta.

Pembelaan Aturan vs Logika Publik
​Sekretaris DPRD Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf, mengklarifikasi bahwa kekeliruan ini bersumber dari perbedaan interpretasi regulasi terkait kedudukan anggota dewan sebagai pejabat daerah dalam Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025.

​Namun, publik menilai alasan administratif tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan mendasar. Sebab, beberapa poin temuan—seperti fasilitas yang “tidak senyatanya” hingga perjalanan ganda berada di luar ranah sekadar salah tafsir pasal hukum. Ini memicu pertanyaan serius mengenai kerapian sistem verifikasi internal di kesekretariatan dewan.

​Kabar baiknya, Sekretariat DPRD mengonfirmasi bahwa per tanggal 22 Mei 2026, seluruh kelebihan dana tersebut telah dikembalikan secara utuh ke kas daerah, mematuhi rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

​Menatap ke Depan: Menghidupkan Kembali Kepercayaan Publik
​Meski uang negara telah diselamatkan, bagi pegiat sosial dan masyarakat, persoalan ini bukan sekadar urusan angka dan transaksi pengembalian. Ini adalah soal kepercayaan publik.

​Musaddaq, seorang pegiat NGO, menekankan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) harus tetap memberikan kejelasan agar tidak ada ruang prasangka.

​”Pengembalian dana adalah kewajiban konstitusi, namun evaluasi mendalam adalah kebutuhan moral. Saat masyarakat diminta untuk berhemat, keteladan dari para wakil rakyat adalah obat penawar yang paling dinanti,” tuturnya pada Minggu (5/7/2026).

​Hingga saat ini, sejumlah anggota dewan yang namanya tercantum belum memberikan respons resmi terkait polemik ini.

Catatan Refleksi (Inspirasi untuk Sinjai)
​Peristiwa ini tidak harus berakhir sebagai sekadar skandal atau ruang untuk saling menghakimi. Ini adalah momentum berharga bagi DPRD Sinjai untuk berbenah, membangun sistem pengawasan internal yang lebih transparan, dan membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka mampu belajar dari kekeliruan.

​Sikap ksatria untuk mengakui kesalahan administrasi dan mengembalikan hak negara adalah langkah awal yang baik. Namun, konsistensi untuk menjaga setiap rupiah uang rakyat ke depan adalah cara terbaik untuk memenangkan kembali hati masyarakat Sinjai. (ist)