
NETSULSEL | Jakarta, Di balik megahnya Gedung Nusantara, sebuah keputusan besar bagi arah media nasional resmi diketuk. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Paripurna menyetujui sembilan nama komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk masa bakti 2026–2029.
Langkah ini bukan sekadar prosesi birokrasi, melainkan estafet perjuangan dalam memastikan layar kaca dan radio Indonesia tetap menjadi ruang yang aman, beradab, dan mencerahkan bagi setiap keluarga di penjuru negeri.
Di antara sembilan sosok terpilih, nama Muhammad Hasrul Hasan kembali mengema. Kepercayaan yang kembali disematkan di pundaknya bukan datang begitu saja. Ini adalah buah dari jejak langkah panjang seorang anak bangsa yang mendedikasikan hidupnya untuk dunia penyiaran.
Perjuangan dari Daerah menuju Panggung Nasional
Perjalanan Hasrul bukanlah cerita instan. Berawal dari keringat dan semangat sebagai insan media di daerah, langkahnya tertempa saat mengabdi di KPI Daerah Sulawesi Selatan. Lewat pemahaman mendalam tentang riak perjuangan media lokal, ia membawa kepekaan dan nurani tersebut ketika dipercaya menjadi Komisioner KPI Pusat periode 2023–2026.
Kini, setelah melewati serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang ketat di Komisi I DPR RI—di mana rekam jejak, visi, serta integritas diuji di hadapan publik—Hasrul kembali terpilih untuk melanjutkan amanah tersebut.
”Kepercayaan ini bukan sekadar jabatan, melainkan panggilan jiwa untuk terus menjaga agar frekuensi publik tetap berpihak pada kepentingan rakyat.”
Sembilan Pengawal Frekuensi Publik (Periode 2026–2029)
Bersama Hasrul Hasan, delapan figur terbaik lainnya siap melangkah bersama menghadapi tantangan zaman:
Tulus Santoso
Andi Sukmono
Fuji Samantha
Widi Kurniawan
Aliyah
Evri Rizqi Monarshi
Analisa
Amin Shabana
Muhammad Hasrul Hasan
Menatap Masa Depan Penyiaran Indonesia
Di tengah gempuran disrupsi digital dan arus informasi yang kian tak bertuan, amanah sembilan komisioner ini terasa kian berat sekaligus mulia. DPR RI menaruh harapan besar agar nahkoda baru KPI Pusat ini mampu:
Menjaga Independensi: Menjadikan KPI sebagai benteng netralitas penyiaran nasional.
Melindungi Generasi: Menghadirkan konten yang edukatif, sehat, dan menyejukkan di tengah maraknya informasi menyesatkan.
Keadilan Informasi: Memastikan hak masyarakat dari Sabang sampai Merauke atas informasi yang berkualitasyang setara.
Perjuangan menata penyiaran Indonesia adalah maraton panjang. Namun, dengan rekam jejak yang solid, integritas yang teruji, dan semangat pengabdian yang tak padam, sembilan komisioner ini siap menjaga asa agar ruang siar Indonesia tetap menjadi benteng moral dan kebudayaan bangsa. (iwn)






