
NETSULSEL | Makassar, Komitmen menjaga kelestarian alam tanpa mengesampingkan kesejahteraan warga pesisir terus dibuktikan akademisi perguruan tinggi. Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Ir. Syamsu Rijal, S.Hut., M.Si., IPU, turun langsung bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Selayar dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Taipa Joko untuk menstimulasi monitoring dan evaluasi (Monev) perhutanan sosial di Kabupaten Kepulauan Selayar pada 16–19 Juli 2026. Aksi nyata ini menggabungkan analisis penutupan lahan, pemetaan potensi hasil hutan, hingga ruang dialog partisipatif demi memastikan masyarakat sekitar dapat memanfaatkan hasil alam secara legal dan berkelanjutan.
Langkah kolaboratif ini menegaskan kembali hakikat perhutanan sosial sebagai jembatan harmoni antara ekonomi warga dan kelestarian ekosistem. Melalui skema pemanfaatan yang legal, masyarakat setempat tidak lagi dipandang sebagai ancaman bagi kawasan hutan, melainkan ditempatkan sebagai pilar utama pelindung alam yang menikmati langsung manisnya hasil bumi seperti madu hutan, aren, melinjo, hingga potensi sumber air bersih. Pendekatan berbasis sains dan pemberdayaan ini menjadi lentera harapan bagi terwujudnya kemandirian ekonomi masyarakat sekitar tapak hutan tanpa merusak bentang alam.
“Kebijakan perhutanan sosial tidak hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekosistem hutan sebagai pilar lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan,” tegas Prof. Syamsu Rijal mengobarkan semangat pentingnya menjaga keseimbangan ekologi dan ekonomi.
Meski hasil analisis menunjukkan penutupan lahan hutan secara umum masih terjaga, tim Monev tetap menemukan tantangan lapangan seperti pembukaan lahan di titik tertentu akibat keterbatasan pemahaman warga. Menanggapi dinamika tersebut, pihak KPH Selayar justru melihatnya sebagai peluang untuk memperkuat edukasi, bimbingan, dan harmonisasi program pemerintah daerah agar seluruh pihak dapat berjalan beriringan menjaga komitmen perhutanan sosial.
“Meskipun terdapat berbagai tantangan, persetujuan perhutanan sosial di Kabupaten Kepulauan Selayar merupakan langkah awal yang sangat positif dalam mendorong pengelolaan hutan berbasis masyarakat,” ujar Khairul, Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Selayar dengan nada optimistis.
Melalui pendampingan dan evaluasi berkala yang konsisten, aksi nyata akademisi Unhas bersama KPH dan warga Selayar ini menjadi inspirasi nyata pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)—mulai dari mengentaskan kemiskinan (SDG 1), mewujudkan kehidupan sejahtera (SDG 3), hingga aksi nyata penanganan perubahan iklim (SDG 13) serta pelestarian ekosistem daratan (SDG 15). (ist)









