NETSULSEL | Jakarta, Program flagship Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi tumpuan masa depan anak bangsa kini berhadapan dengan tembok tebal persoalan sistemik. Di balik janji manis pemenuhan gizi nasional, sebuah krisis keuangan hebat justru melanda para mitra pelaksana di lapangan. Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah terancam menjadi proyek ‘mangkrak’ massal setelah tunggakan pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) menembus angka fantastis Rp 800 miliar untuk 315 titik pembangunan sejak tahun 2025. Perbincangan hangat di media sosial pun merekam riak amarah publik yang menilai lemahnya tata kelola anggaran negara ini berpotensi memicu domino krisis ekonomi bagi pengusaha lokal hingga berujung pada kegagalan pemenuhan gizi anak-anak di daerah rentan.

Dampak dari carut-marutnya skema pembayaran ini tidak sekadar berupa angka di atas kertas, melainkan pil pahit yang menekan keuangan para kontraktor hingga titik darah kehabisan. Dari 315 lokasi SPPG yang bermasalah, sebanyak 244 titik terpaksa menyetop pengerjaan di tengah jalan. Tragisnya, 71 bangunan yang telah berdiri 100 persen pun urung beroperasi dan dibiarkan terbengkalai tanpa Berita Acara Serah Terima (BAST).
“Sisa yang sudah jadi pun tidak bisa beroperasi, jadi seperti proyek mangkrak karena belum ada BAST dengan BGN. Kami masih harus menanggung tagihan listrik, keamanan, dan pemeliharaan—untuk listrik saja Rp 3 juta per bulan, kami sudah tidak mampu,” ungkap Ketua Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan SPPG APBN 2025, Arifin Nababan, dalam konferensi pers di Jakarta Timur, baru-baru ini. Ia membeberkan bahwa sekitar 25 persen badan usaha bahkan tidak menerima uang muka sama sekali sejak awal pengerjaan.
Keadaan kian meruncing ketika perbankan enggan mencairkan pinjaman untuk proyek ini, memaksa para pengusaha nekat mengambil jalan pintas berisiko tinggi demi menutupi biaya operasional proyek negara. Jagat media sosial pun merespons getir fenomena para kontraktor yang kini berjuang menutup utang demi mendirikan ‘dapur gizi’. Wakil Ketua Forum Kontraktor SPPG, Chandra Manggih, secara terbuka mengungkapkan keputus-asaannya akibat himpitan finansial tersebut.
“Kebijakan bank tidak memberikan pinjaman kepada program APBN khususnya di BGN. Yang terjadi apa? Saya mengagunkan rumah, sertifikat, hingga kantor saya kepada rentenir yang tiap bulan bunga tagihannya harus saya bayar,” ujar Chandra penuh emosi.
Imbas dari kebuntuan ini tidak hanya mengancam kebangkrutan para pelaku usaha, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat luas. Terhentinya operasional ratusan SPPG menunda hak ribuan anak di daerah termasuk wilayah dengan tingkat stunting tinggi untuk mendapatkan asupan gizi yang dijanjikan. Selain itu, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan pekerja bangunan dan staf lokal di sekitar lokasi dapur gizi kini membayang di depan mata.
Menyanggapi kondisi darurat ini, pihak kontraktor menegaskan telah mengirimkan surat audiensi sebanyak lima kali kepada pimpinan BGN tanpa kejelasan, hingga melayangkan ultimatum pelunasan hingga akhir Agustus 2026 atau membawa perkara ini ke meja hijau melalui Pengadilan Niaga.
Hingga berita ini diturunkan, Badan Gizi Nasional belum memberikan jawaban maupun keterangan resmi atas polemik tunggakan anggaran ini. Publik di media sosial kini terus menyuarakan desakan agar pemerintah pusat segera turun tangan mengurai benang kusut tata kelola BGN. Tanpa penyelesaian konkret dan transparansi pembayaran, ambisi besar untuk menghapus stunting dan memperbaiki gizi generasi muda dikhawatirkan justru akan terkubur di bawah puing-puing proyek dapur gizi yang ditinggalkan. (ita)





