NETSULSEL | Pekalongan, Dunia pendidikan di Kabupaten Pekalongan mencoreng citranya sendiri setelah rekaman CCTV yang menampilkan tindakan tidak terpuji antara seorang kepala sekolah dan guru beredar luas di media sosial. Video berdurasi 21 detik yang diunggah oleh akun Facebook Pekalongan Berita memperlihatkan keduanya melakukan hubungan intim di dalam sebuah ruangan sekolah. Buntut dari kejadian ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pekalongan langsung mengambil tindakan disiplin keras terhadap kedua oknum tersebut.
Hubungan terlarang ini sebenarnya bukan hal baru bagi lingkungan sekolah setempat. Meski masing-masing sudah memiliki pasangan sah, desas-desus perselingkuhan mereka telah lama menjadi rahasia umum di antara para guru dan staf. Karena perilaku keduanya yang dinilai makin terang-terangan dan vulgar, pihak sekolah akhirnya memutuskan memasang kamera CCTV secara mandiri demi membuktikan dugaan pelanggaran moral tersebut.
Langkah tegas pun diambil setelah bukti rekaman beredar. Kepala Disdikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, mengonfirmasi bahwa insiden yang terjadi pada awal Agustus 2026 itu melibatkan pimpinan dan tenaga pendidik di wilayahnya. Sebagai bentuk penegakan sanksi:
Oknum Kepala Sekolah: Langsung dicopot dari jabatannya dan ditarik ke kantor dinas (dikandangkan).
Oknum Guru: Dipindahkan ke lokasi tugas yang jauh dari sekolah asal.
Sanksi Lanjutan: Pihak dinas sedang memproses sanksi administratif tambahan—mulai dari penurunan pangkat hingga sanksi berat lainnya—sembari menunggu arahan dan rekomendasi resmi dari Plt Bupati Pekalongan.
Penanganan tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh tenaga pendidik. Sebagai pengajar, guru dan kepala sekolah menyandang tanggung jawab moral untuk memberikan teladan yang baik, baik di dalam lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat, bukan justru menyalahgunakan wewenang dan merusak norma etika.(baba)





