
NETSULSEL | Makassar, Kemajuan teknologi digital seharusnya menjadi jembatan kebaikan dan kemudahan hidup. Namun, ketika kemudahan itu disalahgunakan untuk merenggut kemalangan sesama, nilai-nilai kemanusiaan kita sedang diuji. Fenomena pasobis atau penipuan digital yang makin marak di Sulawesi Selatan bukan sekadar persoalan hukum, melainkan luka kemanusiaan yang merusak rasa saling percaya di tengah masyarakat.
Dari balik layar ponsel, modus seperti kabar duka fiktif, undian berhadiah palsu, hingga obral kendaraan murah memanfaatkan kepolosan, kepanikan, dan harapan warga. Ketika seorang ibu kehilangan tabungannya karena kabar palsu tentang anaknya, atau seorang buruh kehilangan hasil kerja kerasnya demi impian berhadiah, yang terenggut bukan hanya materi melainkan ketenangan jiwa dan martabat mereka sebagai manusia.
Memulihkan Empathy dan Etika Bersama
Menanggapi fenomena ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan berdiri menyuarakan pentingnya menjaga moralitas dan kedamaian sosial. Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulsel, Dr. KH. Syamsul Bahri Abd Hamid, Lc., MA, mengingatkan bahwa di balik Fatwa MUI Sulsel Nomor 6 Tahun 2025 yang mengharamkan praktik sogbis/pasobis, ada pesan mendalam tentang tanggung jawab moral antarmanusia.
Menjaga Kesucian Hak Sesama: Harta yang didapat dari memperdaya orang lain adalah beban moral yang tidak hanya merugikan korban di dunia, tetapi juga merusak kedamaian pelaku hingga akhirat. Kewajiban mengembalikan hak korban adalah bentuk pemulihan jiwa dan keadilan.
Saling Melindungi lewat Kepedulian: Benteng terkuat melawan penipuan digital bukanlah canggihnya aplikasi, melainkan kepedulian antarwarga. Merawat kebiasaan saling mengingatkan, mengecek kebenaran informasi sebelum bertindak, dan merangkul kelompok rentan adalah bentuk nyata dari kasih sayang sosial.
Kolaborasi Semangat Kemanusiaan: Melawan kejahatan digital membutuhkan uluran tangan bersama—mulai dari ulama, pemerintah, aparat penegak hukum, hingga komunitas lokal—untuk menghadirkan ruang digital yang aman dan beretika.
Menjaga sesama dari jerat penipuan adalah wujud tertinggi dari nilai humanisme dan keagamaan. Dengan mengedepankan kehati-hatian, empati, dan kejujuran, kita tidak hanya melindungi harta benda, tetapi juga merawat kehangatan dan rasa percaya dalam kehidupan bermasyarakat.(qas)










