Salah Satu dari11 Tersangka Teroris Jaringan Daulah Islamiyah Berasal dari Sulsel, Densus: Perannya Penting

sketsa berwarna AI dari foto antara

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri kembali melakukan penindakan tegas terhadap jaringan terorisme di Indonesia. Dalam operasi senyap yang berlangsung serentak di enam provinsi, sebanyak 11 tersangka pelaku tindak pidana terorisme berhasil diamankan.
​Rangkaian penegakan hukum ini dilaksanakan sejak Jumat, 2 Oktober 2026, dan mencakup wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

​Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, mengonfirmasi penangkapan belasan tersangka tersebut di Jakarta, Minggu (4/10/2026).

​“Total terdapat 11 tersangka yang diamankan dengan inisial HN (43), SM alias NM (52), HA, YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42),” urai Kombes Pol. Mayndra.

​Berdasarkan data Densus 88, penangkapan ini menegaskan kembali keberadaan sel-sel terorisme di berbagai daerah, termasuk di Sulawesi Selatan yang menjadi salah satu titik fokus operasi kali ini. Keterlibatan tersangka asal Sulsel menunjukkan ancaman radikalisme masih nyata dan menyebar lintas wilayah.

​“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” tegasnya.

​Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki peran yang bervariasi dalam mendukung gerakan terorisme. Peran tersebut mulai dari konsolidasi internal jaringan, penyelenggaraan kegiatan pelatihan fisik (tadrib), hingga penyebaran propaganda secara masif.

​Lebih mengkhawatirkan, jaringan ini memanfaatkan media sosial untuk rekrutmen pengikut baru secara langsung maupun virtual, serta terlibat aktif dalam pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

​Menyusul operasi penangkapan, tim Densus 88 AT Polri saat ini tengah melaksanakan rangkaian tindakan penyidikan intensif. Hal ini meliputi penggeledahan di lokasi-lokasi terkait, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, serta pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi dan para tersangka.

​Dalam pendalaman kasus, polisi menemukan pola baru yang digunakan oleh jaringan ini untuk menghindari deteksi aparat.

​“Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual,” pungkas Kombes Pol. Mayndra.

​Penemuan pola pertemuan daring ini mengindikasikan bahwa jaringan terorisme terus beradaptasi dengan teknologi dan semakin canggih dalam mengonsolidasikan kekuatannya di tengah penindakan ketat yang dilakukan oleh negara. (ita)