Kualitas Udara Sulsel Memburuk ke Kategori Tidak Sehat, Gubernur Terbitkan SE Kewaspadaan Polusi dan Risiko Influenza. Anjurkan Pakai Masker

Dampak polusi udara yang memburuk membuat Pemerintah Propinsi Sulsel terbitkan himbauan agar waspada penyakit kronis terhadap paru-paru

NETSULSEL | Makassar,  Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur terkait peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penularan influenza dan gangguan pernapasan. Langkah ini diambil menyusul penurunan kualitas udara di wilayah Sulsel, di mana konsentrasi partikel debu halus (PM 2,5) melonjak dari kategori ‘Sedang’ menjadi ‘Tidak Sehat’ akibat pengaruh fenomena iklim serta kiriman polusi asap.

SE Gubernur Sulawesi Selatan, agar masyarakat Sulsel waspada dan pakai masker

​Bahaya Peningkatan PM 2,5 dan Risiko Kesehatan

​Partikel PM 2,5 merupakan polutan mikroskopis yang berukuran sangat kecil sehingga mudah terhirup hingga merasuk ke dalam paru-paru dan aliran darah. Peningkatan PM 2,5 ke kategori tidak sehat memicu serangkaian risiko kesehatan serius:

​Iritasi Saluran Pernapasan: Mengakibatkan tenggorokan gatal, batuk, sesak napas, hingga memicu kekambuhan pada penderita asma atau bronkitis.

​Kerentanan Infeksi Influenza: Polusi udara tinggi merusak benteng pertahanan alami (mukosa) di saluran napas, sehingga virus influenza dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) lebih mudah masuk dan menyebar di dalam tubuh.

​Ancaman Bagi Kelompok Rentan: Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta pekerja luar ruangan (outdoor) memiliki tingkat risiko komplikasi kesehatan terutamanya lebih tinggi.

​Anjuran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
​Melalui Surat Edaran tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan sejumlah imbauan utama kepada seluruh lapisan masyarakat:

​Penggunaan Masker: Masyarakat dianjurkan memakai masker medis atau masker standar particulate (seperti N95/KN95) saat berada atau beraktivitas di luar ruangan.

​Pembatasan Aktivitas Luar Ruangan: Mengurangi kegiatan fisik berat di luar rumah, terutama bagi kelompok rentan serta pekerja lapangan (seperti pengemudi ojek online dan pekerja konstruksi).

​Penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS): Rutin mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga kebersihan lingkungan, serta mengonsumsi makanan bergizi dan air putih yang cukup untuk menjaga daya tahan tubuh.

​Deteksi dan Penanganan Dini: Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala flu berlanjut, demam tinggi, atau gangguan pernapasan.

​Masyarakat diimbau untuk tidak panik namun tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kesehatan bersama.  (sul)