Polisi Kepung Kampung Narkoba di Jalan Dangko Makassar, 27 Orang Termasuk Buronan Diciduk

27 terduga jaringan narkoboi Dangko diamankan, ada buronan yang sedang diburu polisi juga ditangkap

NETSULSEL | Makassar, Aparat gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel menggerebek kawasan yang diduga sebagai kampung narkoba di Kompleks Kusta Jongaya, Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (22/10/2026).

​Dalam operasi berskala besar yang melibatkan sedikitnya 220 personel gabungan ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 27 orang terduga pelaku, yang di antaranya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO). Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Wadirnarkoba Polda Sulsel, AKBP Yudi Prianto, ini sempat diwarnai ketegangan saat petugas menyisir lorong-lorong pemukiman padat penduduk.

​”Kami sudah mengepung setiap lorong agar pada saat mereka berhamburan keluar, tim langsung melakukan penangkapan,” terangnya di lokasi kejadian.

​Ditemukan Senjata Tajam hingga Monitor CCTV
​Petugas kepolisian bergerak cepat menyisir setiap sudut rumah warga, bahkan harus mendobrak sejumlah kamar yang terkunci rapat untuk mengamankan terduga pelaku yang mencoba bersembunyi.

​Dari hasil penggeledahan di lokasi, aparat menyita sejumlah barang bukti krusial yang mengindikasikan peredaran narkoba terstruktur di kawasan tersebut, di antaranya:

​Sejumlah saset plastik kecil berisi kristal bening yang diduga sabu dan belasan alat isap (bong).

​Dua pucuk senapan angin serta senjata tajam berupa anak panah busur dan parang.

​Beberapa unit monitor dan kamera CCTV yang diduga sengaja dipasang sindikat untuk memantau pergerakan aparat kepolisian yang masuk ke kawasan tersebut.

​Masih Didalami Peran Masing-Masing
​Hingga saat ini, ke-27 orang yang terjaring razia telah digelandang ke Mapolda Sulsel guna menjalani pemeriksaan lebih intensif. Pihak kepolisian menyatakan masih mendalami keterlibatan serta peran masing-masing pelaku, apakah bertindak sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar utama jaringan narkoba.

​“Status dari 27 orang yang diamankan ini masih kami dalami peranannya, mulai dari pengguna, pengedar, hingga bandar,” pungkas AKBP Yudi.

​Operasi pemberantasan sarang narkoba ini mendapat perhatian dari warga sekitar, dan pihak kepolisian menegaskan akan terus membersihkan wilayah-wilayah rawan peredaran gelap narkotika di Kota Makassar. (ist)