Aksi Peringatan Sumpah Pemuda di Makassar Diwarnai Kericuhan dan Kemacetan Parah: Warga Resah Aktivitas Publik Lumpuh

demo sumpah pemuda sore ini melumpuhkan kota makassar disejumlah titik dan menimbulkan kericuhan

NETSULSEL | ​Makassar, Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Kota Makassar, Selasa (28/10/2026 sore, diwarnai oleh gelombang unjuk rasa dari berbagai elemen mahasiswa dan pemuda di sejumlah titik strategis. Alih-alih diisi dengan refleksi kebangsaan yang konstruktif, aksi turun ke jalan ini justru berujung pada kemacetan total, penutupan jalan secara paksa, hingga aksi pembakaran ban yang memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat.

​Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi demonstrasi terpantau terkonsentrasi di beberapa titik vital Kota Makassar, di antaranya kawasan Flyover Jalan Urip Sumoharjo, Jalan A.P. Pettarani, serta di depan sejumlah kampus besar. Massa aksi yang membentangkan spanduk dan berorasi secara bergantian menutup sebagian badan jalan, sehingga melumpuhkan arus lalu lintas dari berbagai arah.

​Titik-Titik Kemacetan Parah dan Lumpuhnya Aktivitas Warga
​Penutupan jalan yang dilakukan oleh para pengunjuk rasa menimbulkan efek domino bagi mobilitas warga kota. Ribuan kendaraan, mulai dari angkutan umum, kendaraan pribadi, hingga pengendara roda dua, terjebak kemacetan hingga berjam-jam di bawah terik matahari sore.

​Sejumlah warga dan pengguna jalan meluapkan kekesalan mereka atas terganggunya hak publik untuk beraktivitas dengan aman dan lancar:

​”Kami mendukung aspirasi pemuda, tetapi kalau sampai menutup jalan protokol utama dan membakar ban di tengah jalan, dampaknya sangat merugikan masyarakat kecil yang ingin pulang bekerja. Anak-anak sekolah dan pekerja kantoran jadi korban terjebak macet,” ujar Rahmat (34), salah seorang pengendara yang terjebak di kawasan Flyover Urip Sumoharjo.

​Tidak hanya sektor lalu lintas, aksi yang diwarnai ketegangan ini juga memaksa sejumlah pemilik toko dan pelaku usaha di sekitar lokasi aksi memilih menutup lebih awal tempat usahanya karena khawatir terhadap potensi kericuhan fisik maupun tindakan anarkis.

​Keresahan Publik: Antara Hak Menyampaikan Pendapat dan Ketertiban Umum
​Aksi unjuk rasa yang bergeser menjadi tindakan penutupan akses jalan dan pembakaran ban bekas dinilai telah keluar dari koridor penyampaian aspirasi yang bijak. Di tengah upaya pemerintah dan masyarakat Kota Makassar yang sedang fokus menggenjot pemulihan ekonomi serta menjaga kondusivitas wilayah, tindakan-tindakan destruktif di ruang publik justru memperkuat kecaman dari masyarakat.

​Para pengamat sosial menilai bahwa semangat Sumpah Pemuda seharusnya menjadi momentum persatuan dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, alih-alih merusak fasilitas umum dan menciptakan ketakutan di ruang publik. Aksi pemblokiran jalan yang berulang kali terjadi menunjukkan lemahnya kesadaran akan hak-hak pengguna jalan lainnya yang turut dilanggar secara sepihak.

​Tindakan Tegas dan Seruan Aparat Penegak Hukum
​Menanggapi situasi yang kian memanas dan meresahkan warga, pihak kepolisian dari Polrestabes Makassar bersama jajaran terkait turun tangan melakukan pengamanan ketat di lokasi-lokasi aksi. Aparat berupaya melakukan pendekatan persuasif agar massa membuka blokade jalan demi mengurai kemacetan panjang.

​Kepolisian menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi oleh undang-undang, namun kebebasan tersebut dibatasi oleh kewajiban untuk menghormati hak orang lain serta menjaga ketertiban dan keamanan umum.

​Hingga Selasa sore menjelang petang, arus lalu lintas di sejumlah titik berangsur normal setelah aparat berhasil membubarkan massa secara tertib. Kendati demikian, insiden sore ini meninggalkan catatan evaluasi besar bagi gerakan kepemudaan di Makassar agar ke depannya mampu menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang bermartabat tanpa mengorbankan ketenangan publik. (tim redaksi)