NETSULSEL | Makassar, Pemilik sekaligus admin akun Instagram penggiat informasi lokal @lambeturah_bone akhirnya memberikan klarifikasi terbuka. Langkah ini diambil menyusul derasnya tuduhan penyebaran berita palsu atau hoaks yang menyebutkan bahwa dua orang pejabat disalah satu daerah di Sulawesi Selatans terlibat dalam skandal asmara terlarang.
Tuduhan tersebut menjadi perbincangan panas di kalangan warganet setelah unggahan akun tersebut menuai sorotan publik serta kecaman dari berbagai pihak yang menilai informasi tersebut tidak berdasar dan mencemarkan nama baik institusi pemerintahan di daerah.
Klarifikasi dan Hak Jawab Admin
Dalam keterangan resminya, admin @lambeturah_bone menegaskan bahwa konten yang mereka unggah sebelumnya bersumber dari laporan serta diskursus yang berkembang di tengah masyarakat. Pihaknya membantah tudingan bahwa informasi tersebut sengaja dibuat-buat untuk menjatuhkan pihak tertentu.
”Kami memahami keresahan yang timbul di publik. Apa yang kami unggah merupakan bentuk respons terhadap informasi yang beredar di masyarakat. Kami tidak berniat menyebarkan fitnah, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial di ruang digital,” ujar perwakilan admin @lambeturah_bone saat memberikan keterangan, Kamis (22/10).
Meski demikian, pihak pengelola akun menyampaikan permohonan maaf apabila narasi yang disajikan memicu kesalahpahaman atau kegaduhan di ruang publik. Mereka juga menyatakan siap membuka ruang dialog serta memberikan hak jawab kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Menyongsong Jalur Hukum dan Evaluasi
Seorang warga bernama Irwan bin M. Rapi melaporkan FA ke Polres Bone atas dugaan penyiaran atau penyebarluasan berita bohong. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/647/X/2026/SPKT/Res Bone, tertanggal 22 Oktober 2026. Peristiwa pelaporan tersebut terjadi Rabu (21/10) kemarin.
Terkait ancaman pelaporan hukum atas dugaan pencemaran nama baik, pihak @lambeturah_bone mengaku siap bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku jika ada pihak yang ingin menempuh jalur resmi. Kasus ini kembali memantik perhatian luas di sekaligus menjadi pengingat penting mengenai batasan etika bermedia sosial, verifikasi informasi (cek fakta), serta pentingnya prinsip jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik di era digital saat in
Poin-Poin Utama Isi Unggahan Akun
Berdasarkan narasi yang beredar dari tangkapan layar Instagram Story akun tersebut, unggahan itu dibagikan secara bertahap sehingga memancing rasa penasaran sekaligus spekulasi liar dari warganet. Berikut adalah beberapa poin inti yang diungkapkan dalam unggahan tersebut:
Dugaan Skandal Hubungan Terlarang: Unggahan tersebut menuding adanya hubungan asmara (cinta terlarang) antara dua pimpinan tinggi di suatu daerah di Sulawesi Selatan—yakni seorang Bupati dan seorang Ketua DPRD meskipun keduanya diketahui telah memiliki keluarga masing-masing.

Latar Belakang Sang Bupati: Akun tersebut sempat memberikan petunjuk bahwa bupati yang dimaksud merupakan sosok yang terpilih pada kontestasi politik tahun 2024 dan sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala dinas (kadis).

Pernyataan Berseri (Spill Bertahap): Pembuat akun menggunakan kalimat provokatif untuk menarik perhatian publik, seperti “makin ditekan makin di spill”, sebelum akhirnya membeberkan narasi lanjutan.
Penyebutan Inisial dan Lokasi: Unggahan itu juga menyebutkan detail-detail tertentu, termasuk singkatan atau inisial tertentu (seperti inisial “S”) serta klaim aktivitas kunjungannya ke salah satu hotel di Makassar (tertulis Hotel Den*asar).
Klaim Kepemilikan Bukti: Pengelola akun sempat mengeklaim bahwa pihaknya memegang sejumlah bukti kuat, termasuk klaim kepemilikan rekaman CCTV terkait dugaan tersebut.
Penggunaan Tagar Khusus: Seluruh rangkaian cerita atau story tersebut ditutup dengan menggunakan tagar candaan bernuansa fiktif khas warganet, yaitu #bupatikonoha. (ita)

















