Mangkir Dua Kali dan Minta Diperiksa di Rujab, Manuver Bupati Gowa di Kasus Pungli Rp1,8 Miliar Disorot

sketsa dengan imajinasi AI (hanya pemanis)

NETSULSEL | Gowa, Tensi politik dan penegakan hukum di Kabupaten mendadak lagi-lagi menarik perhatian. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menjadi sorotan publik usai tercatat sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Kepolisian terkait skandal dugaan pungutan liar (pungli) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang ditaksir mencapai Rp1,8 miliar.

​Pemeriksaan Husniah yang berstatus sebagai saksi kunci semestinya bergulir pada Jumat (7/8/2026). Namun, sang kepala daerah absen dengan alasan menghadiri agenda kegiatan lain. Penyidik Polres Gowa kemudian melayangkan surat panggilan kedua untuk jadwal pemeriksaan Senin (10/8/2026). Lagi-lagi, Bupati perempuan tersebut tak menunjukkan batang hidungnya.

​Di balik aksi mangkir beruntun ini, terkuak sejumlah manuver yang mengejutkan publik dan memicu pertanyaan besar soal komitme supremasi hukum di daerah tersebut.

Minta Diperiksa di Rujab dan Minta tunda hingga Jumat
​Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Muhailis, mengungkapkan bahwa pihak kuasa hukum Bupati Gowa sempat mengajukan beberapa permohonan khusus kepada penyidik. Selain meminta penundaan jadwal pemeriksaan hingga hari Jumat, tim kuasa hukum Husniah bahkan meminta agar proses pemeriksaan dilakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa dengan alasan keamanan.

​Namun, sikap tegas ditunjukkan oleh jajaran kepolisian. Seluruh permohonan keistimewaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh penyidik.

AKP Muhallis Haeruddin

​”Kami telah menerima informasi dari pengacaranya bahwa Sitti Husniah Talenrang akan memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (11/8) besok. Itu konfirmasinya yang baru kami terima,” ujar AKP Muhailis.

​Mengenai alasan keamanan yang dilayangkan pihak Bupati, Muhailis mengaku heran dan menegaskan bahwa fasilitas kepolisian justru merupakan tempat yang paling steril dan aman untuk proses penegakan hukum.

​”Ya, sempat meminta diperiksa di rumah jabatan dengan alasan keamanan, namun kami pastikan jika pemeriksaan di kantor Polresta Gowa justru lebih aman,” tegasnya.

Ujian Konsistensi dan Bayang-Bayang Opsi Jemput Paksa
​Sikap mangkir dan alotnya kompromi tempat pemeriksaan ini kian memperkeruh iklim politik Gowa, yang sebelumnya juga tengah dihangatkan oleh bergulirnya Pansus Hak Angket di DPRD Gowa. Publik kini menanti apakah sang Bupati benar-benar akan menunjukkan iktikad baiknya untuk hadir di Markas Polresta Gowa pada Selasa (11/8/2026) ini.

​Ketika ditanya mengenai potensi tindakan tegas berupa penjemputan atau penghadiran secara paksa jika Bupati Gowa kembali mangkir pada kesempatan ketiga, pihak Kepolisian memberi sinyal peringatan halus namun menohok.

​AKP Muhailis menegaskan bahwa ketidakhadiran berulang akan menjadi perhatian serius penyidik, terlebih jadwal pemeriksaan telah disepakati bersama.

​Skandal pungli perizinan PBG dan SLF senilai Rp1,8 miliar ini kini menjadi ujian krusial, tak hanya bagi citra kepemimpinan Husniah Talenrang di mata warga Gowa, tetapi juga bagi ketegasan aparat penegak hukum dalam memperlakukan setiap warga negara setara di hadapan hukum (equality before the law).(ita)