NETSULSEL | Jakarta, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati sebelum membeli produk perawatan kulit (skincare) asal Korea Selatan. Langkah ini diambil menyusul maraknya perbincangan terkait klaim penggunaan bahan baku turunan jaringan atau sel tubuh manusia dalam produk estetika dan kecantikan impor.
Otoritas pengawas menegaskan bahwa setiap produk kosmetik yang beredar secara legal di Indonesia wajib memenuhi standar keamanan, kemanfaatan, dan mutu. Berdasarkan regulasi yang berlaku, penggunaan bahan baku yang berasal dari jaringan atau organ manusia melanggar ketentuan standar keamanan kosmetika yang ditetapkan di dalam negeri.
”Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan produk yang dibeli telah memiliki izin edar resmi dari BPOM. Jangan mudah tergiur dengan klaim hasil instan atau tren kecantikan luar negeri yang belum jelas legalitas dan kandungan bahannya,” ujar perwakilan otoritas pengawas dalam keterangan resminya.
Guna menghindari risiko kesehatan dari produk kecantikan ilegal atau berbahaya, konsumen disarankan untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan berikut:
Lakukan Cek KLIK: Selalu periksa Kemasan, Label, Izin Izin edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan produk skincare.
Periksa Verifikasi BPOM: Pastikan nomor registrasi BPOM tertera jelas pada kemasan dan dapat diverifikasi melalui aplikasi BPOM Mobile atau laman resmi cekbpom.pom.go.id.
Hindari Pembelian Jalur Ilegal: Batasi pembelian produk kosmetik impor melalui jasa titip (jastip) atau toko daring yang tidak terverifikasi, karena produk tersebut tidak melalui proses pengawasan standar keamanan nasional.
Konsultasi Dokter: Jika ingin menggunakan produk perawatan dengan klaim klinis khusus atau kandungan aktif tinggi, sebaiknya lakukan konsultasi dengan dokter spesialis kulit.
BPOM memastikan akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk barang impor serta melakukan pemantauan siber terhadap peredaran produk skincare ilegal di berbagai platform e-commerce demi melindungi masyarakat. (ita)











