
NETSULSEL | Jakarta, Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan ketulusan dalam setiap aksi kemanusiaan. Menanggapi isu yang beredar mengenai surat edaran penetapan nominal sumbangan Bulan Dana PMI bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Ketua PMI DKI Jakarta Beky Mardani memastikan bahwa nilai kemanusiaan selalu berlandaskan prinsip kerelaan.
Beky menegaskan bahwa PMI tidak pernah mengeluarkan edaran yang menentukan jumlah nominal donasi. Nilai utama dari gerakan kepedulian ini adalah keikhlasan masyarakat tanpa ada unsur paksaan sedikit pun.
”Dari PMI tidak ada edaran atau apa pun yang menentukan jumlah donasi. Yang namanya Bulan Dana itu sifatnya sukarela dan tanpa paksaan. Prinsip itu sudah termaktub jelas di dalamnya,” ujar Beky saat memberikan klarifikasi, Jumat (9/10/2026).
Terkait kabar edaran yang sempat menjadi perhatian Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, pihak PMI DKI Jakarta bergerak cepat melakukan penelusuran internal di tingkat kota. Beky memastikan, jika memang ditemukan adanya edaran yang tidak sesuai dengan prinsip dasar organisasi, pihaknya menginstruksikan agar edaran tersebut segera ditarik. Langkah tegas ini diambil demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan seluruh proses penggalangan dana berjalan transparan serta akuntabel.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menekankan pentingnya menjaga iklim kepedulian yang bersih dan bebas dari bentuk pungutan yang memberatkan. Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen mendukung operasional serta fasilitas PMI agar organisasi kemanusiaan ini dapat menjalankan tugas-tugas sosialnya secara optimal untuk masyarakat luas.
Klarifikasi ini menjadi pengingat bahwa semangat berbagi dan menolong sesama dalam Bulan Dana PMI adalah murni tentang kepedulian bersama. PMI DKI Jakarta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menebar kebaikan secara tulus, demi menghadirkan senyum dan bantuan bagi mereka yang membutuhkan.(ita)




