
NETSULSEL | Makassar, Di bawah rerimbunan pohon mangga di sebuah lorong kawasan Panakkukang, Daeng Bau (52) berdiri mematung di depan teras rumahnya. Di tangannya, terpaut selembar kantong plastik hitam yang menyandera aroma sisa isi perut ikan dan nasi kemarin sore. Ia ragu-ragu meletakkannya di tepi jalan.
“Kalau tidak segera dibuang, aromanya singgah sampai ke ruang tamu. Tapi kalau tidak dipilah, katanya sampah ini tidak akan diangkut,” keluhnya perlahan.
Di sudut lain kota, riak kekecewaan yang sama membias dari balik dinding-dinding rumah warga, ada kegelisahan tentang iuran bulanan yang tetap mengalir tenang, namun urusan sampah justru terasa kian membebankan bahu-bahu kecil penghuni kota. Langkah Pemerintah Kota Makassar menerbitkan Instruksi Wali Kota Nomor 3 Tahun 2026 demi menggerakkan gerakan pemilahan sampah dari sumbernya sejatinya berangkat dari niat yang murni, menyelamatkan nafas kota yang mulai terengah-engah oleh beban tempat pembuangan akhir.

Namun, niat baik yang melompat terlalu cepat kerap kali alpa menyapa kesiapan jemari warga yang biasa menyapu halaman. Pemilahan kaku dalam empat kategori menghadirkan riak keributan, sebab dapur warga bukanlah laboratorium, dan lorong perkampungan bukanlah area pengolahan limbah yang luas. Sampah organik yang cepat membusuk, ketiadaan lahan komposter di tingkat RT/RW, hingga kebingungan teknis menjadi benang kusut yang membentang di antara pemukiman warga dan meja kebijakan.
Menatap polemik yang kian mengeruh ini, pakar persampahan Kota Makassar, Dr. Saharuddin Ridwan, yang juga Ketua Umum Asosiasi Bank Sampah Seluruh Indonesia (ASOBSI) 2017-2021, mengajak semua pihak untuk menundukkan kepala dan melihat persoalan ini dengan mata nurani. Pengelolaan sampah, menurutnya, tidak bisa dipaksakan dari balik meja petinggi (top-down) seolah semua lorong memiliki napas dan karakter yang seragam.
“Sampah itu urusan rasa dan kebiasaan. Kita tidak bisa memberikan obat yang sama untuk penyakit yang berbeda,” pautnya lembut. Menurut Dr. Saharuddin, dari total potensi 1.000 ton sampah harian Kota Makassar, lebih dari separuhnya, sekitar 50 hingga 55 persen adalah sampah organik sisa makanan. Meminta warga mengolah ratusan ton potensi busuk ini tanpa menyediakan sarana dan edukasi berbelas kasih hanya akan memicu penolakan alami.
Maka, alih-alih melempar beban penuh ke pundak warga atau menyalahkan regulator, jalan tengah yang menyejukkan harus segera dihamparkan. Pemerintah Kota perlu mengubah pendekatan kebijakan menjadi lebih membumi (bottom-up). Solusi pertama dimulai dari pemetaan berbasis kerakyatan: pemkot perlu menghitung presisi potensi sampah hingga skala RT/RW dan mengenali karakteristik wilayahnya. Kawasan dengan budaya ternak seperti di Biringkanaya tentu tak butuh teknologi maggot yang rumit, sisa makanan cukup disalurkan untuk pakan hewan. Sementara kawasan padat seperti Kecamatan Wajo atau Panakkukang butuh kehadiran armada jemput bola dari bank sampah unit yang siap menampung sisa organik sebelum membusuk di dapur warga.
Solusi kedua menurutnya, terletak pada penyertaan insentif yang memanusiakan. Kebijakan ini akan merebut hati warga jika bank sampah dihadirkan bukan sebagai beban baru, melainkan sebagai kawan bertukar nilai. Pemerintah dapat mendorong inovasi kolaborasi antara Bank Sampah Unit dengan gade-gade (warung kelontong lorong) atau minimarket setempat. Tabungan sampah warga dapat dikonversi menjadi kupon belanja kebutuhan pokok atau potongan pembayaran iuran sampah bulanan. Dengan demikian, alur kebaikan ini tak hanya menyehatkan lingkungan, tetapi juga menghidupkan urat nadi ekonomi kecil di lorong-lorong Makassar.
“Nafas dari pemilahan sampah dari sumbernya tersebut, sesunggugnya telah tertuang dalam UU nomor 18 tahun 2008 ttg pengelolaan sampah dan perda kota Makassar no 4 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah. Kota yang bersih tidak dibangun dari ancaman dan instruksi kaku, melainkan dari dialog yang hangat antara pemerintah yang mau mendengar dan warga yang dirangkul dengan empati” urai Sahar saat ditemui NETSULSEL dikawasan jalan Boulevard.
Ia menambahkan, agar program pengelolaan sampah bisa dikatakan berhasil apalabila memenuhi 5 aspek keberlanjutan yakni, Regulasi atau kebijakan, kelembagaan, pembiayaan, pemberdayaan masyarakat dan teknologi. Sahar menambahkan, ketika pemerintah hadir menyediakan sarana yang tepat guna dan memberikan insentif yang adil, maka jemari warga tak akan lagi ragu untuk memilah. Sebab pada akhirnya, mengelola sampah bukan sekadar membuang yang kotor, melainkan cara kita merawat rumah bersama bernama Makassar dengan rasa saling menghormati. (ita)









