NETSULSEL | Pati, Niat memberi kejutan ulang tahun berujung tragedi berdarah. Dugaan perselingkuhan yang terbongkar di balik pintu kamar kos memicu aksi penganiayaan maut di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Minggu (27/9/2026) dini hari. Seorang pria tewas mengenaskan setelah dihujam pisau lipat oleh suami sah dari wanita yang ditemuinya.
Aksi penganiayaan berdarah ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku berinisial EE alias K, warga Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, nekat memacu sepeda motornya pada pukul 02.00 WIB menuju kontrakan sang istri di Tayu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, membeberkan kronologi peristiwa kelam tersebut. Setibanya di lokasi sekitar pukul 03.55 WIB, tersangka melihat gestur sang istri menyingkap tirai kamar dari dalam. Namun, saat pintu diketuk, butuh waktu sekitar empat menit bagi sang istri untuk membukanya.
Kecurigaan mulai menyeruak ketika sang istri justru terburu-buru mengajak tersangka keluar untuk membeli makanan. Pelaku yang menolak lantaran hendak buang air kecil langsung melangkah menuju toilet. Di sana, tabir pengkhianatan terkuak. Pelaku mendapati seorang pria tak dikenal bersembunyi di balik pintu kamar mandi.
Pria yang mengenakan kaus abu-abu kehitaman dan celana jeans pendek itu tak mampu berkutik saat dibrondong pertanyaan oleh tersangka. “Kowe sopo?” (Kamu siapa?), cecar tersangka. Korban hanya bergeming saat dipertanyakan kehadirannya di dalam kamar kos wanita berstatus istri orang lain tersebut.
Disulut emosi yang membakar dan rasa panik, tersangka menyambar sebilah pisau lipat sepanjang 20 sentimeter bergagang kayu yang tersimpan di sudut dapur bawah akuarium. Meski sang istri sempat berteriak histeris menahan tindakan suaminya, “Mas, ojo nganu dekne” (Mas, jangan apa-apakan dia), amarah tersangka sudah tak terbendung.
Satu tusukan keras dihujamkan tepat ke paha kiri bagian depan korban. Sanering pendarahan hebat tak terhindarkan. Korban mengerang kesakitan saat pembuluh darah utamanya putus.
Usai melampiaskan amarahnya, tersangka bersama istrinya sempat membopong korban yang bersimbah darah menggunakan sepeda motor menuju Keluarga Sehat Hospital Tayu. Namun, nyawa korban tak tertolong. Petugas medis menyatakan korban menghembuskan napas terakhir akibat kehabisan darah yang sangat massif.
Saat ini, tersangka EE alias K telah diringkus Satreskrim Polresta Pati. Polisi menyita barang bukti utama berupa pisau lipat bergagang kayu bersimbah darah yang digunakan untuk mengakhiri nyawa korban. (baba)





