
Dari Lab Menuju Pasar, Sinergi BPOM dan Unhas Sukses Lepas 15 Produk Inovasi ke Industri
NETSULSEL | Makassar, Sebuah lompatan besar bagi dunia sains dan industri tanah air baru saja tercipta di Makassar. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menerbitkan izin edar untuk 15 produk inovasi hasil riset Universitas Hasanuddin (Unhas). Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa hasil penelitian kampus tidak lagi sekadar menjadi tumpukan dokumen di perpustakaan, melainkan siap menyapa pasar dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
Keberhasilan ini menjadi buah manis dari komitmen kuat BPOM dalam mengawal hilirisasi riset perguruan tinggi agar memiliki nilai ekonomi sekaligus memperkuat kemandirian bangsa.
Menghidupkan Konsep ‘ABG’ di Dunia Nyata
Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, tidak dapat menyembunyikan rasa bangganya. Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, yang telah bergerak cepat menjembatani riset akademik menuju dunia industri lewat formula kolaborasi ABG (Academia, Business, Government).
”Terima kasih banyak Prof. Taruna Ikrar. Kolaborasi ini membuat hasil riset tidak berhenti di laboratorium, tetapi mampu menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkap Prof. Jamaluddin Jompa penuh semangat.
BPOM Sebagai Akselerator, Bukan Sekadar Pengawas
Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menegaskan bahwa untuk membawa Indonesia menjadi negara maju, bangsa ini tidak boleh hanya bertumpu pada publikasi ilmiah di atas kertas. Indonesia butuh produk nyata yang terstandardisasi, aman, dan bisa diakses luas oleh masyarakat.
Di bawah kepemimpinannya, BPOM kini mengambil peran baru yang lebih menginspirasi: sebagai akselerator inovasi nasional.
Pendampingan Regulasi: BPOM mendampingi peneliti sejak awal agar produk memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.
Daya Saing Global: Memastikan inovasi lokal siap bertarung di pasar domestik maupun internasional.
Kemandirian Bangsa: Memperkuat sektor kesehatan, obat, kosmetik, dan pangan berbasis riset dalam negeri.
”Produk-produk hasil penelitian anak bangsa harus mendapatkan pendampingan regulatori agar mampu bersaing,” tegas Prof. Taruna Ikrar.
Selaras dengan Visi Asta Cita Presiden Prabowo
Penerbitan 15 izin edar untuk Unhas ini menjadi pemantik awal dari gerakan yang lebih besar. Ke depan, BPOM berkomitmen untuk membangun ekosistem inovasi yang kuat bersama berbagai kampus di seluruh penjuru Indonesia.
Langkah progresif ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan penguatan riset, hilirisasi teknologi, dan kemandirian industri berbasis ilmu pengetahuan sebagai pilar utama menuju Indonesia Emas. Kisah dari Makassar ini menjadi bukti: ketika sains, regulasi, dan industri menyatu, inovasi anak bangsa tak akan bendung. (ita)














