
NETSULSEL | Makassar, Tensi politik di Sulawesi Selatan memanas. Forum Komunikasi Wija To Bulukumba melayangkan peringatan keras kepada Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa. Mereka mendesak para legislatoritu untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Kabupaten Bulukumba, khususnya warga adat Ammatoa Kajang.
Desakan ini mencuat setelah para wakil rakyat di DPRD Gowa dinilai ceroboh karena berulang kali menyeret nama “Kajang” dalam sidang-sidang hak angket yang disiarkan secara langsung dan viral di media sosial.
Politisasi Nama Adat yang Mencederai Kehormatan
Ketua Umum Forum Komunikasi Wija To Bulukumba, Andi Baso Fadli Husain yang akrab disapa Andi Asho, menegaskan bahwa penyebutan nama “Kajang” dalam pusaran kasus politik di Gowa telah membentuk persepsi publik yang keliru dan merugikan.
Pansus Hak Angket dinilai gagal memisahkan antara personifikasi individu dengan sakralitas identitas sebuah wilayah adat. Narasi yang berkembang di sidang dianggap menyudutkan dan mereduksi kehormatan etnik Kajang, hanya karena salah satu oknum yang diperiksa kerap disebut sebagai ‘Basri Kajang’.
”Hampir di semua sidang pansus yang disiarkan langsung maupun potongan video yang beredar, nama Kajang selalu diseret. Padahal, Kajang adalah kawasan adat yang sakral. Harusnya sebut saja nama individunya, ‘Basri’, tidak perlu membawa nama belakangnya. Apalagi Bari itu belum tentu ada kaitannya dengan Bulukumba atau Kajang. Ini masalah etika politik dan penghormatan terhadap entitas budaya,” cetus Andi Asho melalui pesan digital, Jumat malam (3/7/2026).
Ancaman Pidana dan Perlawanan Hukum
Masyarakat Bulukumba menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam ketika identitas mereka dijadikan komoditas pembicaraan yang negatif. Gerakan perlawanan pun mulai terkonsolidasi. Sebelumnya, pada Jumat siang, Garda Bela Negara Nasional (GBNN) yang dipimpin Ahmad Gazali telah lebih dulu menuntut permintaan maaf terbuka dari DPRD Gowa.
Andi Asho menegaskan, Forum Komunikasi Wija To Bulukumba mendukung penuh langkah tersebut dan siap menaikkan level perlawanan ke ranah hukum jika para legislator Gowa mengabaikan tuntutan ini.
”Tuntutan ini tidak boleh diabaikan oleh teman-teman legislator di Pansus. Ini bisa berdampak pidana karena telah menyebarkan rasa tidak nyaman dan mengusik kehormatan warga. Jika tidak ada itikad baik, saya siap menjadi pelopor untuk menggalang seluruh komunitas warga Bulukumba guna membawa masalah ini ke ranah hukum di Sulawesi Selatan,” tegas Andi Asho.
Menjaga Marwah Siri’ na Pacce dan Kelestarian Semesta
Di balik ketegangan politik dan ancaman hukum ini, ada pesan mendalam yang ingin disampaikan masyarakat Bulukumba kepada publik Sulawesi Selatan. Kajang bukan sekadar nama geografis, melainkan sebuah simbol keteguhan moral yang diakui dunia.
Kawasan adat Kajang selama ini dikenal luas sebagai wilayah yang memegang teguh nilai:
Abbulo Sibatang (Persatuan dan mufakat)
Tallang Sipahua (Saling menopang saat jatuh)
Siri’ na Pacce (Menjaga martabat dan empati kemanusiaan)
Lebih dari itu, komunitas adat Ammatoa Kajang adalah teladan nyata dalam menjaga kelestarian alam dan keseimbangan lingkungan hidup di tengah gempuran modernisasi.(ita)









