Usung Tuntutan Penyelamatan Ekonomi Negara dan Sehatkan Kota, The Legend 120 Sulawesi Selatan Gelar Unjuk Rasa di Kantor Bea Cukai Tindaki Rokok Illegal.

unjukrasa depan kantor bea cukai, tuntut bea cukai tegas tindaki rokok illegal.

NETSULSEL | ​Makassar, Puluhan massa yang mengatas namakan diri Dewan Pengurus Pusat (DPP) The Legend 120 Sulawesi Selatan, berunjuk rasa didepan kantor Kantor Bea Cukai Makassar pada Senin (10/8/26). Aksi yang membawa narasi “Lawan Rokok Ilegal, Selamatkan Negeri!” ini menyoroti maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai resmi yang merugikan penerimaan negara.

​Dalam orasi yang disuarakan massa, ini mengusung isu utama agar aparat tidak hanya melakukan penyitaan barang bukti, melainkan menangkap dan mengadili pelaku usaha serta membongkar jaringan distribusinya hingga ke akar-akarnya. Sekitar seratusan orang massa yang aksi hadir dengan perlengkapan seperti mobil komando, megaphone, spanduk tuntutan, dan atribut organisasi.

​Terdapat enam poin tuntutan utama yang dilayangkan oleh DPP The Legend 120 Sulsel kepada pihak berwenang:

​Mendesak Penindakan Hukum Tegas: Meminta Bea Cukai Makassar bersama Aparat Penegak Hukum (APH) mengungkap, menangkap, dan memproses hukum pelaku usaha, produsen, distributor, hingga pemasok rokok ilegal sesuai UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

​Pengungkapan Aktor Intelektual: Penegakan hukum diharapkan tidak berhenti pada penyitaan dan pemusnahan barang bukti semata, tetapi juga menyasar pemodal dan pemilik usaha rokok ilegal.

​Peningkatan Pengawasan: Mendesak pengawasan ketat di jalur distribusi, gudang penyimpanan, pelabuhan, jasa ekspedisi, serta titik-titik rawan yang menjadi jalur masuk rokok ilegal ke Kota Makassar.

​Pemeriksaan Internal: Mengesak pemeriksaan internal secara transparan jika ditemukan indikasi pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, atau keterlibatan oknum Bea Cukai.

​Sinergi Antar-Lembaga: Mendorong kolaborasi yang lebih efektif antara Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait untuk menciptakan kepastian hukum dan melindungi penerimaan negara.

​Transparansi Informasi Publik: Meminta Bea Cukai Makassar menyampaikan perkembangan penanganan perkara rokok ilegal dan jumlah pelaku yang diproses secara terbuka kepada masyarakat.

​Dalam orasi penutup aksi Legend, menegaskan ulang pesan mendasar bagi para penegak hukum: “Jangan hanya musnahkan barang bukti, tapi tangkap & adili pelakunya! jika ingin kota Makassar bebas dari rokok illegal yang juesteru menghambat pembangunan bangsa tapi merusak kesehatan kota” tutup orator sore kemarin.(a.asho)