Pimpin Baznas Makassar 2026-2031, Tokoh Moderasi Usman Sofian Siap Akselerasi Kesejahteraan Umat

NETSULSEL | Makassar, Babak baru pengelolaan zakat di Kota Metropolitan Makassar resmi dimulai. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi melantik lima komisioner baru Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar Periode 2026–2031. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Senin (6/7/2026).

​Dalam struktur kepemimpinan baru ini, Dr. H. Usman Sofian, MA dipercaya mengemban amanah besar sebagai Ketua Umum. Tokoh yang akrab disapa Uso ini menggantikan Dr. Ashar Tamanggong yang telah menuntaskan masa baktinya. Dalam menakhodai lembaga ini, Uso didampingi oleh empat Wakil Ketua, yaitu H. Yusran Sofyan, Dr. Abdul Aziz Ilyas, H. Ahyar Amnur, dan Prof. Dr. Yusriani.

​Rekam jejak Dr. Usman Sofian di dunia kemasyarakatan dan keagamaan Kota Daeng sudah tidak diragukan lagi. Ia merupakan mantan Sekretaris dan Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Makassar yang dikenal luas memiliki komitmen tinggi terhadap pelayanan publik. Pengalaman panjangnya dalam mengelola organisasi menjadi modal kuat untuk membawa Baznas ke level yang lebih tinggi.

​Selain aktif di ormas, Uso juga menjabat sebagai Sekretaris FKUB Kota Makassar. Lewat tangan dinginnya dalam mengampanyekan toleransi, ia sukses mengantarkan FKUB Makassar meraih penghargaan prestisius tingkat nasional, Harmony Award 2025. Reputasi mentereng ini membawa optimisme baru bahwa Baznas di bawah kendalinya akan berjalan dengan nilai-nilai inklusif dan profesional.

​Kombinasi kepemimpinan baru yang diisi oleh latar belakang akademisi, aktivis, dan profesional ini diharapkan mampu melahirkan terobosan baru. Fokus utama ke depan adalah mendorong pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang jauh lebih amanah, transparan, serta akuntabel agar potensi dana umat di Makassar dapat terkapitalisasi dengan maksimal.

​Melalui pelantikan ini, sinergi radikal antara Baznas, Pemerintah Kota, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan segera terwujud. Penguatan peran Baznas ini ditargetkan mampu mengikis kesenjangan sosial secara signifikan dan menghadirkan dampak kesejahteraan yang nyata serta merata bagi masyarakat yang membutuhkan. (ist)