
NETSULSEL | Makassar, Persoalan sampah di lingkungan perguruan tinggi kerap dipandang sekadar masalah teknis penumpukan dan pengangkutan. Namun, sebuah terobosan solutif dari Universitas Hasanuddin (Unhas) membuktikan bahwa kunci utama mewujudkan kampus bersih dan ramah lingkungan terletak pada keberanian merombak sistem tata kelola dari akar rumput.
Langkah menginspirasi ini lahir dari perjalanan akademik Dr. Saharuddin Ridwan dalam Ujian Akhir Disertasi Program Studi Doktor (S3) Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana Unhas yang berlangsung khidmat di Aula Sekolah Pascasarjana Unhas, Tamalanrea, Selasa (28/7/2026).
Di hadapan pimpinan sidang Prof. dr. Marhaen Hardjo, M.Biomed (Wakil Dekan III) serta jajaran penguji Prof. Dr. Ir. Eymal Demmalino, M.Si, Prof. Baharuddin, dan Dr. Mini Farida, Saharuddin Ridwan sukses mempertahankan karya ilmiahnya yang berjudul “Model Tata Kelola Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Universitas Hasanuddin (The Unhas Model)”.
Atas kontribusi gagasan dan temuan ilmiah yang berdampak luas ini, dewan penguji dan tim promotor (Dr. Eng Ir. Irwan Ridwan Rahim, S.T., M.T. & Dr. Ir. Darhamsyah, M.Si.) sepakat menyatakan Saharuddin Ridwan LULUS DENGAN PREDIKAT TERPUJI / SANGAT MEMUASKAN, serta resmi merengkuh gelar Doktor (Dr.) dalam Bidang Ilmu Lingkungan.
Mengurai Kesenjangan, Melahirkan “The Unhas Model”
Melalui riset mendalamnya, Dr. Saharuddin membongkar akar masalah yang selama ini membuat pengolahan sampah di lingkup perguruan tinggi kerap mandek. Riset ini membuktikan bahwa kegagalan pengelolaan sampah bukan semata-mata karena keterbatasan armada atau fasilitas teknis, melainkan akibat implementation gap (kesenjangan implementasi) serta fragmentasi antarunit kerja yang berjalan sendiri-sendiri.
Sebagai jalan keluar, ia merancang “The Unhas Model”, sebuah formulasi tata kelola berbasis 5 dimensi terintegrasi yang saling menguatkan:
Governance (Regulasi): Payung hukum dan kebijakan tegas dari tingkat Rektorat.
Institutional Strengthening (Penguatan Lembaga): Optimalisasi peran UPT Pengelolaan Sampah sebagai garda terdepan eksekusi.
Stakeholder Participation (Partisipasi Aktif): Pelibatan menyeluruh dari civitas akademika—mulai dari pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa.
Operational Circular System (Sistem Operasional Sirkular): Penerapan teknologi pemilahan dari sumber, biokonversi Maggot BSF untuk sampah organik, pengomposan, hingga aktivasi Bank Sampah Digital.
Monitoring & Evaluation (Pengawasan Adaptif): Evaluasi berkala yang memiliki garis umpan balik (feedback loop) agar sistem terus relevan dengan dinamika kampus.
Gagasan ini tidak hanya menawarkan solusi praktis, tetapi juga memperkaya khazanah keilmuan nasional melalui deklarasi proposal teori baru: Integration-Adaptive Governance Theory for Campus Sustainability.
Dampak Nyata, Hemat Ratusan Juta dan Menuju Zero Waste
Bukan sekadar deretan teori di atas kertas, “The Unhas Model” karya Dr. Saharuddin membawa proyeksi kuantitatif yang sangat nyata bagi masa depan lingkungan dan efisiensi operasional perguruan tinggi:
Sapu Bersih Timbulan Sampah: Berpotensi menekan dan mereduksi volume sampah yang terbuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) hingga 88,99%.
Efisiensi Anggaran Kampus: Menghemat alokasi biaya retribusi dan pengangkutan sampah hingga kurang lebih Rp259 juta per tahun.
Penguat Reputasi Dunia: Menjadi modal akselerasi dalam mendongkrak skor indikator Waste pada pemeringkatan kampus hijau tingkat global (UI GreenMetric).
Langkah Awal Menuju Peradaban Kampus Hijau
Keberhasilan Dr. Saharuddin meraih gelar doktor dengan hasil memuaskan ini menjadi simbol
optimism baru. “The Unhas Model” membuktikan bahwa perguruan tinggi tidak hanya mampu menjadi pusat melahirkan teori, tetapi juga hadir sebagai laboratorium hidup (living lab) yang mampu menyelesaikan masalah ekologinya sendiri secara mandiri, ekonomis, dan berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi cetak biru (blueprint) yang siap direplikasi oleh berbagai perguruan tinggi lain di Indonesia demi mewujudkan masa depan bumi yang lebih hijau. (ist)









