suasNETSULSEL | Makassar, Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mendadak menyambangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (17/6/2026).
Kedatangan tim penyidik ini dalam rangka melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan perpustakaan digital di berbagai sekolah menengah di Sulawesi Selatan.
Fokus Penyelidikan pada Ruang Bidang SMA
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya tindakan hukum tersebut. Ia menyebutkan bahwa penyidik fokus melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di ruang Bidang SMA Disdik Sulsel.
“Iya benar, saat ini masih proses penggeledahan. Terkait pengadaan perpustakaan digital,” ujar Soetarmi saat dikonfirmasi, Rabu siang ini.
Kasus yang Menyeret 123 SMA Negeri
Proyek pengadaan perpustakaan digital ini disinyalir bermasalah karena melibatkan cakupan penerima yang cukup luas, yakni sebanyak 123 SMA negeri di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih terus mendalami dokumen-dokumen yang disita dari lokasi kejadian untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait adanya potensi kerugian negara.
Jejak Pemeriksaan Sebelumnya
Penggeledahan ini mempertegas langkah Kejati Sulsel dalam menuntaskan perkara tersebut. Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil dan memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad, untuk dimintai keterangan terkait proses pengadaan barang dan jasa dalam program perpustakaan digital tersebut.
Hingga saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung di Kantor Disdik Sulsel dengan pengawasan ketat dari aparat kejaksaan. (ist)
















