
NETSULSEL | Makassar, Upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dalam mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pengadaan perpustakaan digital Tahun Anggaran 2022 di Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel kian agresif.
Setelah melakukan penggeledahan di Kantor Disdik Sulsel, dari pagi hingga siang hari ini, Rabu (17/06/26), tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel kini menyasar pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut. Sore ini, penyidik melakukan penggeledahan di kantor CV APM yang berlokasi di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.
Menggali Jejak Kerja Sama
Perlu diketahui, CV APM merupakan pihak penyedia dalam program perpustakaan digital yang menyasar 123 SMA Negeri di Sulawesi Selatan tersebut. Lokasi penggeledahan ini juga dikenal sebagai tempat bimbingan belajar.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk melengkapi bukti-bukti terkait pola kerja sama antara penyedia dengan pihak dinas.
“Penggeledahan ini difokuskan untuk mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dengan Dinas Pendidikan. Kami mencari bukti-bukti yang dapat memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan ini agar fakta hukumnya semakin terang,” tegas Rachmat Supriady.
Sita Sejumlah Dokumen Penting
Dalam operasi yang berlangsung lancar tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen krusial yang dinilai berkaitan erat dengan substansi perkara. Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan melalui proses verifikasi dan analisis mendalam oleh tim ahli di Kejati Sulsel.
Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa rangkaian kegiatan ini adalah bagian dari komitmen untuk menjaga integritas penggunaan anggaran negara. Rachmat memastikan, seluruh tahapan penyidikan dilakukan dengan menjunjung tinggi objektivitas dan profesionalisme.
Mengarah ke Titik Terang
Penyidikan kasus perpustakaan digital ini kini menjadi sorotan publik, mengingat skala proyek yang menjangkau lebih dari seratus sekolah negeri di Sulsel. Seiring dengan terus dikumpulkannya bukti dari kantor dinas dan pihak penyedia, publik kini menantikan langkah selanjutnya dari Kejati Sulsel terkait potensi penetapan tersangka dalam perkara ini.(ita)















