Pemuda Kere di Pinrang yang Nekat Bunuh Teman Kencan Aplikasinya Sukses Dicokok. Pemuda: Saya Cekek Pak Karena Menagih Paksa

sketsa dengan imajinasi AI (hanya pemanis)

NETSULSEL | Pinrang, Kasus kriminal konyol berujung maut kembali terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Maslan alias MS (28), seorang pemuda yang kantongnya lebih kering dari kerupuk, harus berurusan dengan aparat hukum setelah nekat menghabisi nyawa seorang wanita muda di sebuah kamar kos di Kecamatan Watang Sawitto.

​Gara-garanya bikin geleng-geleng kepala, Maslan nekat memesan teman kencan via aplikasi online (MiChat), namun emosi dan panik saat ditagih kekurangan uang pembayaran yang tak sesuai kesepakatan.

Sempat Sok-sokan Uji Nyali di Hutan
​Usai melancarkan aksi nekatnya, Maslan sempat mencoba peruntungan menjadi ‘survivor’ dengan melarikan diri dan bersembunyi di dalam hutan wilayah Kecamatan Batulappa. Namun, pelarian modal nekat itu tak bertahan lama.

​Petugas dari Tim Resmob Polres Pinrang bersama pihak keluarga akhirnya berhasil membujuk pemuda tersebut untuk keluar dari rimbunnya pepohonan dan menyerahkan diri daripada mati digigit nyamuk hutan.

​”Saya tidak cukup uang melakukan pembayaran, saya marah dan cekek lehernya karena memaksa menagih” ujar Maslan dengan wajah memelas saat diperiksa polisi di Mapolres Pinrang.

​Kejadian berdarah ini bermula ketika Maslan memesan korban berinisial NI (28), warga Polewali Mandar, melalui aplikasi MiChat dengan tarif kesepakatan Rp500 ribu. Namun, begitu ‘transaksi’ usai, isi dompet Maslan ternyata jauh dari kata cukup.

​Ketika korban menagih sisa uang yang dijanjikan, Maslan panik dan terjadi cekcok mulut. Dalam kondisi emosi puncak, pria minim dana ini malah mencekik korban hingga tewas di dalam kamar kos. Tak berhenti di situ, sebelum kabur, Maslan sempat merampas telepon genggam dan perhiasan emas milik korban.

​Jasad korban pertama kali ditemukan oleh suaminya sendiri dalam kondisi tergeletak tak bernyawa.
​Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP PRAWIRA WARDANI, mengonfirmasi bahwa pelaku kini sudah ditahan beserta barang bukti berupa ponsel, perhiasan emas, dan sepeda motor milik pelaku.

​”Motif sedang kami dalami saat ini. Kami periksa terduga pelaku, untuk sementara motif diduga karena pelaku kesal terhadap korban,” tegas AKP Prawira Wardani.

Pojok Hukum Ala NETSULSEL
​Biar kejadian konyol berujung sel penjara ini tidak terulang pada kaum pria yang hobi “berspekulasi”, simak beberapa nasihat hukum dan kehidupan berikut:

​Ukur Baju di Badan Sendiri Kalau isi rekening dan dompet cuma cukup buat beli es teh manis dan mi instan, tolong jangan gaya-gayaan main aplikasi buat booking kencan. Sadar kapasitas diri adalah langkah awal terhindar dari tindak pidana.

​Kurang Bayar Itu Perdata, Mencekik Itu Pidana! Dalam hukum, kalau kamu janji bayar Rp500 ribu tapi cuma punya Rp100 ribu, itu namanya wanprestasi (utang). Tapi kalau kurang bayar malah main fisik sampai orang meninggal, kamu kena Pasal 338/339 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara 15 tahun hingga seumur hidup. Ujung-ujungnya bukan cuma dicap “pria bokek”, tapi juga “pembunuh”.

​Gunakan Aplikasi Hijau dengan Bijak Daripada aplikasi MiChat dipakai buat cari masalah modal utang, mending unduh aplikasi lowongan kerja atau oShop buat jualan. Siapa tahu dompet jadi tebal dan terhindar dari godaan setan jalanan. (qas)