Sebanyak 59 SPBU di Sulsel Kena Sanksi, Pembelian Solar Kini Dibatasi Setelah Penyebab Kemacetan SPBU Terbongkar

salah satu ruas jalan di jl. Pettarani Makassar menjadi langgan kemacetan. Kemacetan ini dipicu antrian kedaraan didepan salah satu SPBU dikawasan tersebut karena mengantri solar

NETSULSEL | ​Makassar, Antrean panjang truk dan kendaraan besar yang mengular di SPBU masih terus menjadi biang kerok kemacetan parah di Kota Makassar, khususnya di sepanjang koridor Jalan AP Pettarani dan sejumlah SPBU didaerah di Sulsel. Meski stok diklaim aman, polemik penyaluran BBM jenis solar subsidi ini memaksa Pertamina dan DPRD Sulawesi Selatan mengambil langkah darurat.

Sanksi Masif dan Celah Bocornya Kuota
​Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, membocorkan bahwa mayoritas SPBU di wilayahnya terbukti bermasalah. Dari total 109 SPBU yang beroperasi di Sulsel, sebanyak 59 SPBU resmi dijatuhi sanksi tegas akibat terbukti melanggar prosedur penyaluran. ​Kadir menyoroti longgarnya penerbitan surat rekomendasi yang menjadi celah utama bocornya kuota solar subsidi ke pihak yang tidak berhak:

​”Ada beberapa SPBU juga sudah disanksi. Dari 109, 59 sudah disanksi. Kenapa disanksi karena ada pelanggaran dilakukan,” ungkap Kadir Halid di DPRD Sulsel.

​”Selama ini dinas pertanian, dinas UMKM, hingga perdagangan mengeluarkan rekomendasi. Namun masalahnya, Lurah dan Camat juga ikut mengeluarkan rekomendasi. Ini yang membuat kuota kita bocor dan tergerus,” lanjutnya.

​Melihat ancaman kuota yang diprediksi ludes sebelum Desember meski penyerapannya baru 60 persen, DPRD Sulsel mendesak Gubernur membentuk tim terpadu sekaligus mengusulkan penyediaan SPBU khusus armada besar.

​”Antrean panjang yang banyak sekali di SPBU, maka diminta kepada Gubernur untuk membuat tim terpadu, pengawasan dan penindakan tentang masalah BBM dan LPG Subsidi 3 Kg. Kami juga meminta kepada BPH Migas agar membentuk SPBU khusus untuk melayani kendaraan truk dan bus,” tegas Kadir.

Jurus Darurat Pertamina Redam Kemacetan,
​Menanggapi krisis kemacetan kota, Sales Area Manager Sulselbar PT Pertamina Patra Niaga, Rainer Axel Gultom, mengonfirmasi sejumlah rekayasa operasional dan pengetatan aturan pengisian di lapangan.

​”Kami memberikan pembelian maksimal di angka Rp 1.000.000 untuk kendaraan di atas roda enam. Yang mana mereka berhak sebenarnya sampai 200 liter. Tapi dalam masa-masa macet panjang, kami batasi,” terang Rainer.

Pertamina juga menyiagakan SPBU di kawasan vital serta mengandeng aparat untuk menertibkan jalur pengisian,
​”Tim pengawasan berjalan selalu, dengan APH juga kami sertakan di sana, itu sedikit banyak sudah mengurangi antrean. Dan Pettarani kami minta operasional salah satu SPBU-nya 24 jam. Itu juga cukup menolong secara signifikan berkurang, dengan stok yang kami jaga terus dan mulai lebih awal kembali,” jelas Rainer.

​Terkait wacana SPBU khusus armada berat, Rainer mengaku pihaknya bersikap hati-hati karena berpotensi memicu persoalan hukum persaingan usaha (KPPU). Untuk saat ini, Pertamina memilih fokus berkoordinasi dengan Dishub guna mengarahkan kendaraan besar ke jalur dan SPBU alternatif yang antreannya lebih landai. (duppa)