HORE.. DPR Sahkan Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo. Kita Punya Kapolri Baru

Usai fit and propert test calon Kapolri Baru dikomisi III DPR, aklamasi memilih Komjen Sayudi

NETSULSEL | Jakarta,  Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

​Pengesahan tersebut dilakukan setelah Komisi III DPR RI menyerahkan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilaksanakan pada hari yang sama. Seluruh fraksi di Komisi III DPR secara aklamasi menyepakati permohonan Surat Presiden (Surpres) terkait pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto.

​Ketua Komisi III DPR RI memaparkan bahwa Komjen Suyudi dinilai memiliki rekam jejak, integritas, serta visi kepemimpinan yang matang untuk membawa perbaikan dan pembaruan di tubuh Korps Bhayangkara.

​Dalam rapat paripurna tersebut, Pimpinan DPR RI menanyakan langsung persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Pertanyaan tersebut disambut seruan “setuju” secara serentak dari para peserta rapat, dilanjutkan dengan ketukan palu sidang sebagai tanda pengesahan resmi persetujuan DPR.

​Komjen Pol Suyudi Ario Seto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), hadir langsung dalam sidang paripurna tersebut. Setelah penetapan persetujuan dari DPR RI ini, berkas hasil rapat paripurna akan segera dikirimkan kepada Presiden untuk dilanjutkan ke tahap pelantikan resmi Kapolri baru di Istana Negara.