Lho. Kok Kemendagri Minta Daerah Tanam Cabai Untuk Kendali Harga? LASKAR: Itu Kewenangan Perdagangan, Jangan Bebani Rakyat

Ketua LASKAR Sulsel, Illank Radjab

NETSULSEL | Jakarta, Tanam cabai bukanlah hal baru dinusantara ini. Dari 10 rumah tangga di Indonesia, apalagi yang berdomisili didaerah, selalu ada salah satu keluarga menanam salah satu komoditas yang menjadi kebutuhan sehari-hari ini. Olehnya itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sekertaris Kemendagri, Tomsi Tohir meminta seluruh kepala daerah agar menggalakkan gerakan menanam cabai di wilayah masing-masing; Hal ini salah satu langkah konkret mengendalikan harga cabai dipasaran.

Menurutnya, tingginya harga cabai saat ini tidak dapat terus diatasi hanya dengan mengandalkan distribusi pasokan dari daerah lain, tetapi perlu dibarengi peningkatan produksi di tingkat lokal. Hal itu diungkapkan olehnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menanggapi ide Wakil Kemendagri ini, Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan menganggap menanam cabai bukan solusi pengendalian harga. Menurut LASKAR, pernyataan tersebut menunjukkan adanya kekeliruan cara pandang dalam memahami akar persoalan inflasi pangan nasional.

Ketua Umum LASKAR Sulawesi Selatan, Illank Radjab, S.H., menegaskan, persoalan produksi dan budidaya cabai merupakan domain sektor pertanian, sedangkan persoalan harga merupakan persoalan perdagangan dan tata niaga.

“Menanam cabai adalah urusan produksi dan itu merupakan ranah Kementerian Pertanian. Sementara pengendalian harga merupakan ranah perdagangan yang menjadi tanggung jawab negara melalui instrumen pengawasan pasar, distribusi, dan tata niaga. Jangan sampai pemerintah mencampuradukkan dua persoalan yang berbeda lalu menghadirkan solusi yang keliru,” tegas Illank.

Menurutnya, ketika harga cabai melonjak, pertanyaan yang harus dijawab bukanlah berapa banyak rakyat yang sudah menanam cabai di pekarangan rumah, melainkan mengapa distribusi terganggu, mengapa rantai pasok tidak terkendali, siapa yang mengambil keuntungan terbesar dalam mata rantai perdagangan, dan sejauh mana negara hadir mengawasi mekanisme pasar.

LASKAR menilai narasi “tanam cabai untuk mengendalikan harga” berpotensi mengaburkan tanggung jawab pemerintah dalam melakukan intervensi pasar. Padahal negara memiliki instrumen yang jauh lebih kuat untuk menjaga stabilitas harga dibanding sekadar mendorong gerakan menanam cabai secara massal.

“Kalau harga cabai naik karena masalah distribusi, logistik, spekulasi pasar, permainan tengkulak, atau lemahnya pengawasan perdagangan, lalu apa hubungannya dengan menyuruh masyarakat menanam cabai? Ini seperti menjawab persoalan perdagangan dengan pendekatan pertanian rumah tangga. Tidak menyentuh akar masalah,” ujar Illank.

LASKAR juga mengingatkan bahwa inflasi pangan tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan simbolik dan populis. Pemerintah harus berani mengevaluasi tata niaga komoditas pangan secara menyeluruh, termasuk dugaan praktik kartel, monopoli distribusi, serta ketimpangan keuntungan antara petani dan pelaku perdagangan.

Ironisnya, ketika harga cabai mahal, rakyat diminta menanam cabai. Namun ketika petani mengalami kerugian akibat harga jatuh saat panen raya, negara sering kali tidak hadir memberikan perlindungan harga yang memadai. Akibatnya petani menjadi pihak yang paling rentan, sementara keuntungan terbesar justru dinikmati oleh mata rantai perdagangan di tengah.

“Jangan sampai pemerintah terkesan melempar tanggung jawab kepada masyarakat. Inflasi adalah indikator keberhasilan atau kegagalan kebijakan ekonomi dan perdagangan. Itu bukan tanggung jawab rakyat. Tugas rakyat membeli kebutuhan pokok, sedangkan tugas negara memastikan kebutuhan pokok itu tersedia dan terjangkau.”(ita)