
NETSULSEL | Kolaka, Tim Ekspedisi Patriot 2026 Kawasan Transmigrasi Anawua, Kementerian Transmigrasi, yang bermitra dengan Universitas Hasanuddin mendorong penguatan pengelolaan wilayah pesisir melalui kegiatan mitigasi abrasi, pembibitan tanaman pantai, dan penyusunan regulasi desa. Upaya tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion dan pelatihan. Dengan melibatkan puluhan warga Desa Lamundre. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Lamundre, Kamis, 29 Oktober 2026.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Lamundre, Agustian, dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Mutiara Hikmah Shabrina, S.Si., M.Ling., Penanggung Jawab Operasional Site PT Vale IGP Pomalaa dari PT Dalle Nusantara Mekongga, serta Rizal Pauzi, S.Sos., M.Si., dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unhas.
Kepala Desa Lamundre, Agustian dalam sambutannya, mengapresiasi kegiatan TEP 2026 yang dinilai sejalan dengan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi ancaman abrasi di wilayah pesisir.
Menurutnya, perlindungan kawasan pesisir perlu menjadi perhatian bersama karena abrasi berpotensi mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat yang bermukim di sekitar pantai.
“Kami mendorong agar program ini dapat berjalan dengan baik. Wilayah pesisir memang perlu mendapat perhatian serius karena ancaman abrasi yang terus terjadi,” ujarnya.
Lebih lanjut Agustian berharap kegiatan pembibitan tanaman pelindung pantai, pembangunan pemecah ombak, serta pembentukan Forum Pengelola Pesisir Desa (FPPD) dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat perlindungan lingkungan pesisir Desa Lamundre.
Penanggung Jawab Operasional Site PT Vale IGP Pomalaa, Mutiara Hikmah Shabrina, memberikan pelatihan pembibitan tanaman mangrove jenis Rhizophora yang sesuai untuk kawasan pesisir berlumpur. Pelatihan juga mencakup pengenalan tanaman pelindung pantai berpasir, seperti pude atau nyamplung (Calophyllum inophyllum) dan jenis tanaman pesisir lainnya.
“Pemilihan jenis tanaman disesuaikan dengan karakteristik wilayah pesisir agar upaya rehabilitasi lingkungan dapat berjalan secara berkelanjutan,” kata Mutiara.
Sementara itu, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unhas. Rizal Pauzi membawakan materi mengenai penyusunan Peraturan Desa (Perdes) dan pembentukan Forum Pengelola Pesisir Desa (FPPD).
“Ini kami lakukan tentu untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengelolaan kawasan pesisir,” kata Rizal.
Lebih lanjut Rizal mengatakan penguatan kelembagaan merupakan aspek penting dalam memastikan program rehabilitasi lingkungan tidak hanya bergantung pada kegiatan sementara, tetapi dapat dilanjutkan melalui perencanaan dan pengelolaan yang melibatkan masyarakat desa.
Selain penguatan kapasitas masyarakat, TEP 2026 Kawasan Transmigrasi Anawua juga melaksanakan pembangunan pemecah ombak dengan memanfaatkan bambu duri yang banyak ditemukan di kawasan transmigrasi tersebut.
Ketua TEP 2026 Kawasan Transmigrasi Anawua, Dr. Ir. Chairul Pao’tonan, menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat Desa Lamundre pada 24–25 Oktober 2026.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat berhasil membangun dua segmen pemecah ombak dengan panjang masing-masing 26 meter dan 20 meter. Kedua segmen memiliki lebar 0,5 meter dan tinggi 1,2 meter.
Pemanfaatan bambu duri merupakan salah satu pendekatan mitigasi berbasis sumber daya lokal yang dikembangkan bersama masyarakat. Sehingga ini diharapkan dapat memberi solusi perlindungan pantai dengan memanfaatkan material yang tersedia di lingkungan sekitar
TEP 2026 Kawasan Transmigrasi Anawua juga memfasilitasi pembuatan persemaian bibit tanaman pelindung pantai, khususnya pude atau nyamplung yang dikenal pula sebagai bintangur laut (Calophyllum inophyllum) dan ketapang (Terminalia catappa).
Kedua jenis tanaman tersebut dipilih untuk mendukung rehabilitasi kawasan pantai berpasir dan memperkuat vegetasi pelindung pesisir. Ini merupakan hasil dari aspirasi masayarakat Desa Lamundre.
Usulan tersebut disampaikan melalui Kepala Desa Lamundre, Agustian; Kepala Dusun II, M. Thahir; Kepala Dusun III, M. Yunus; serta Imam Masjid Lamundre, K.H. Umar Kasim.
Melalui pendekatan partisipatif, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga terlibat dalam menentukan kebutuhan dan pelaksanaan kegiatan.
Dengan dukungan regulasi melalui Perdes dan pembentukan FPPD, berbagai kegiatan perlindungan pesisir di Desa Lamundre diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terencana, partisipatif, dan berkelanjutan. (baba)












