Pemilihan Rektor UNM Resmi Ditunda Kemendiktisaintek Usai Didemo Mahasiswa, Ini Alasannya

bacalon rektor Universitas Negeri Makassar

NETSULSEL | ​Makassar, Seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2027–2031 resmi dihentikan sementara. Keputusan penundaan ini instruksi langsung dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyusul eskalasi demonstrasi dan laporan dugaan pelanggaran yang masif, baik melalui unjuk rasa mahasiswa di Kota Makassar maupun aksi di depan kantor kementerian.

​Alasan Penundaan oleh Kementerian
​Penundaan pesta demokrasi kampus oranye ini bermula dari gelombang protes dan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen mahasiswa, salah satunya dari Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Solidaritas Merah Putih (DPP PSMP) yang mendatangi kantor Kemendiktisaintek di Jakarta.

​Para mahasiswa mendesak kementerian untuk turun tangan menyelidiki sejumlah indikasi pelanggaran serius dalam proses penjaringan bakal calon rektor. Sejumlah poin krusial yang menjadi sorotan meliputi:

​Dugaan ketidaknetralan dan potensi konflik kepentingan dalam kepanitiaan serta anggota senat.

​Laporan mengenai dugaan praktik politik uang, pemberian imbalan, hingga penggalangan suara untuk mempengaruhi pilihan anggota senat.

​Desakan pengusutan kasus integritas, termasuk isu pemerasan serta dugaan jual beli nilai di lingkungan kampus.

​Akibat tekanan aksi demonstrasi tersebut, Kemendiktisaintek bersama Inspektorat memutuskan untuk turun tangan guna melakukan investigasi mendalam terhadap berbagai laporan yang masuk.

​Dampak Penundaan Tahapan Pilrek UNM
​Dampak langsung dari instruksi kementerian ini adalah dihentikannya seluruh jadwal dan agenda pemilihan yang sedang berjalan di tingkat universitas. Panitia Pilrek dan Senat UNM terpaksa membekukan tahapan penyusunan hingga menunggu hasil audit serta investigasi tuntas dari tim investigasi pusat.

​Ketua Senat UNM, Dr. Resekiani Mas Bakar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait penundaan tersebut dan memilih untuk bersikap kooperatif menunggu arahan lanjutan.

​”Jadi kami menunda untuk tahapan ini. Kami menunda, kami menunggu instruksi selanjutnya,” ujar Dr. Resekiani Mas Bakar, Senin (2/11/2026).

​Senada dengan hal tersebut, Ketua Panitia Pilrek UNM, Prof. Dr. Ir. Andi Muhammad Idkhan, menyatakan bahwa rencana investigasi dari Kemendiktisaintek dan Inspektorat menjadi alasan utama mengapa seluruh agenda pemilihan harus ditangguhkan demi menjaga marwah dan objektivitas institusi.(baba)