
NETSULSEL | Bone, Panggung politik di Kabupaten Bone diguncang gelombang panas menyusul perkembangan terbaru di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone. Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone resmi merampungkan agenda sidang pembuktian krusial yang menyeret nama sang pimpinan tertinggi lembaga legislatif tersebut, Senin (26/10/2026).
Konflik etik yang melibatkan pengadu Yuli Nofita Sari melawan Teradu yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bone ini dipastikan bakal berjalan semakin sengit dan penuh drama hukum.
Desakan Keras: Teradu Wajib Hadir di Setiap Persidangan
Dalam persidangan yang berlangsung tegang hari ini, Tim Kuasa Hukum Pengadu melayangkan ultimatum telak kepada majelis sidang. Mereka menuntut agar Ketua DPRD Bone selaku pihak Teradu tidak mangkir dan wajib dihadirkan secara fisik dalam setiap agenda persidangan berikutnya.
”Kami meminta agar pihak Teradu yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Bone dihadirkan dalam setiap pelaksanaan sidang,” tegas Wahyu Hasanuddin, salah satu kuasa hukum pengadu, dengan nada penuh penekanan.
Desakan ini bukan tanpa dasar. Tim hukum merujuk secara ketat pada regulasi internal, yakni Peraturan DPRD Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata beracara Badan Kehormatan. Tak hanya itu, mereka juga mendesak BK agar membuka akses seluas-luasnya terhadap pokok-pokok pembelaan maupun klarifikasi yang diajukan oleh Ketua DPRD Bone demi menjunjung tinggi asas transparansi.
12 Saksi Disiapkan, Pertempuran Bukti Materiel Dimulai
Ketegangan sidang kian meningkat setelah Tim Kuasa Hukum Pengadu secara resmi menyerahkan daftar nama saksi yang akan dihadirkan untuk membongkar dugaan pelanggaran etik tersebut.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 12 orang saksi kunci telah disiapkan dan namanya diserahkan langsung kepada majelis BK. Kehadiran belasan saksi ini diprediksi akan menjadi kartu truf dalam agenda sidang pemeriksaan saksi pada tahapan berikutnya, yang siap membuka borok serta fakta-fakta mengejutkan di balik perseteruan politik ini.
Sikap Tegas Badan Kehormatan
Menghadapi tekanan dan desakan bertubi-tubi dari pihak pengadu, pihak Badan Kehormatan DPRD Bone akhirnya mengambil sikap. BK menyatakan komitmen penuh untuk tidak main-main dan bakal tunduk tegak lurus pada regulasi yang berlaku.
BK memastikan bakal memaksa kehadiran Ketua DPRD Bone di setiap persidangan lanjutan, sekaligus segera memproses penyerahan bukti-bukti tandingan dari pihak Teradu.
Dengan verifikasi bukti surat yang telah rampung serta ancaman kehadiran 12 saksi di ruang sidang, jalannya proses pemeriksaan etik ini kini menjadi sorotan tajam publik Bone. Apakah pimpinan tertinggi legislatif tersebut mampu lolos dari jerat sanksi etik? Publik kini menanti babak baru persidangan yang kian membara. (helmy)
















