Demo Krisis Air Bersih di Perumda Tirta Mangkaluku Palopo Berujung Bentrok, 10 Mahasiswa Luka-Luka

demo depan kantor PDAM Palopo berlansung bentrok

NETSULSEL | Palopo, Suasana di depan Kantor Perumda Tirta Mangkaluku, Jalan Pongsimpin, Kelurahan Murante, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, mendadak memanas pada Senin (2/11/2026). Niat awal ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya untuk menyuarakan krisis air bersih justru berujung pada bentrokan fisik yang mengakibatkan sekitar 10 peserta aksi mengalami luka lebam.

​Protes Krisis Air dan Sindiran Menohok
​Aksi unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 11.00 WITA ini dilatarbelakangi oleh kemarahan warga akibat buruknya distribusi air bersih di Kota Palopo. Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk dengan sindiran tajam bertuliskan, “Air Tidak Mengalir Tapi Pembayaran Terus Mengalir.”

​Melalui aksi tersebut, mahasiswa menuntut agar manajemen Perumda Tirta Mangkaluku segera dievaluasi secara total serta memberikan kompensasi nyata kepada pelanggan yang terdampak hingga pasokan air kembali normal.

​Kronologi Bentrokan dan Tindakan Represif
​Alih-alih ditemui untuk berdialog, aksi damai tersebut justru ternoda oleh insiden kekerasan. Berdasarkan laporan dari pihak GAM, ketegangan bermula ketika salah satu oknum di lingkungan kantor Perumda diduga melakukan provokasi dan menyerang peserta aksi.

​Situasi semakin memanas setelah puluhan karyawan serta petugas keamanan disebut keluar dari gerbang kantor dan melakukan tindakan kekerasan secara langsung terhadap massa aksi. Akibatnya, kurang lebih 10 mahasiswa jatuh korban dengan luka lebam di tubuh mereka.

​Koordinator aksi, Fadhel, dengan tegas menyayangkan respons pihak Perumda yang dinilai anti-kritik dan represif terhadap gerakan moral mahasiswa.

​”Kami datang untuk membicarakan krisis air bersih dan mencari solusi. Namun, yang terjadi justru tindakan represif yang tidak pernah kami harapkan,” ungkap Fadhel.

​Sikap Tegas GAM Luwu Raya dan Desakan Hukum
​Panglima GAM Luwu Raya, Ahmad Hanifulla, turut mengecam keras insiden pengeroyokan tersebut. Menurutnya, tindakan kekerasan itu telah menciderai hak konstitusional masyarakat yang dilindungi undang-undang saat menyampaikan pendapat di muka umum.

​”Kami berharap setelah laporan resmi disampaikan, kepolisian bertindak cepat, profesional, dan transparan untuk mengungkap dugaan pengeroyokan ini sampai tuntas,” tegas Ahmad.

Ia juga memberikan peringatan keras bahwa lembaganya tidak akan tinggal diam dan siap mengerahkan massa dengan jumlah yang jauh lebih besar jika pihak berwenang maupun manajemen Perumda gagal menindaklanjuti tuntutan mereka.

​Di sisi lain, insiden ini kembali menyoroti dua aspek penting: jaminan kebebasan berpendapat berdasarkan UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998, serta kewajiban penyediaan layanan publik yang berkualitas sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 dan PP Nomor 122 Tahun 2015. Kini, publik mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus kekerasan ini demi tegaknya keadilan.(ist)