Gerebek 3 Kawasan Zona Merah Tawuran di Makassar, 27 Orang Diringkus & Sabu Disita

Bontoala, Makassar, dan Tallo sudah lama dikategorikan sebagai zona merah karena kerawanan eskalasi konflik antarkelompok yang terus berulang dan meresahkan warga.27 orang diringkus

NETSULSEL | Makassar, Aksi kejar-kejaran dan ketegangan tinggi mewarnai penggerebekan gabungan di tiga kampung yang masuk dalam zona merah tawuran di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Petugas gabungan terpaksa bergerak dengan kekuatan penuh untuk mengantisipasi potensi bentrokan massal yang sangat rawan pecah di lokasi.

​Operasi yang dipimpin Tim Gabungan dari Resmob Polda Sulawesi Selatan, Polrestabes Makassar, dan jajaran polsek ini berhasil mengamankan 27 orang serta membongkar sindikat pemicu konflik yang melibatkan peredaran narkoba dan produksi senjata tajam secara ilegal.

​Diwarnai Ketegangan dan Protes Keluarga
​Penggerebekan yang menyasar kawasan rawan di Kampung Baraya, Bunga Eja di Kecamatan Bontoala, hingga wilayah Tallo ini berlangsung panas. Situasi di lapangan sempat memanas ketika sejumlah keluarga pelaku mencoba melakukan perlawanan dan adu mulut dengan aparat kepolisian yang menolak keluarganya dijadikan target operasi.

​Tingginya resistensi warga di lokasi menunjukkan betapa rawannya wilayah tersebut terhadap potensi bentrokan fisik yang dapat membahayakan keselamatan aparat maupun masyarakat luas.

​Temuan Berbahaya: Senjata Tajam, Mesin Produksi, hingga Sabu
​Dalam penggerebekan tersebut, aparat tidak hanya membubarkan potensi perang kelompok, tetapi juga mendapati barang bukti yang memperkuat dugaan bahwa konflik di kawasan ini telah terorganisir:

​27 Orang Diamankan: Seluruhnya langsung digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna mengetahui peran masing-masing.

​Puluhan Senjata Tajam: Petugas menyita puluhan anak panah busur serta senjata tajam jenis badik.

Pabrik Senjata Rumahan: Polisi menemukan sebuah mesin gerinda beserta perlengkapan lengkap yang diduga digunakan untuk memproduksi senjata tajam secara mandiri di dalam salah satu rumah warga.

​Narkotika Jenis Sabu: Polisi turut mengamankan 10 sachet sabu beserta dua alat isap (bong).

​Narkoba Diduga Jadi “Bahan Bakar” Tawuran

​Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, menjelaskan bahwa ketiga wilayah tersebut meliputi Bontoala, Makassar, dan Tallo sudah lama dikategorikan sebagai zona merah karena kerawanan eskalasi konflik antarkelompok yang terus berulang dan meresahkan warga.

​”Tiga kampung rawan tawuran yang digerebek meliputi wilayah Bontoala, Makassar, dan Tallo,” ungkap Kompol Benny Pornika.

​Temuan narkoba jenis sabu dalam penggerebekan ini menjadi sorotan utama aparat. Polisi menduga kuat bahwa zat adiktif tersebut dikonsumsi oleh para pelaku untuk memicu keberanian dan menghilangkan rasa takut sebelum terjun ke dalam arena tawuran.

​Saat ini, kepolisian bergerak cepat dengan menggandeng Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel dan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk menelusuri jaringan peredaran gelap narkoba di kawasan konflik tersebut. Hingga kini, penyidik masih mendalami seluruh barang bukti dan memeriksa intensif 27 terduga pelaku guna meredam potensi balas dendam antarkelompok di Kota Makassar. (Mang)