Kasus Penggelapan 17 Mobil Rental di Sulsel: Diduga Libatkan Oknum DPRD dan Polisi Bantaeng

Salah satu mobil jenis Mitsubishi Pajero yang diduga barang yang digelapkan.

NETSULSEL | Makassar, Sebanyak 17 unit mobil rental milik salah seorang pengusaha di Makassar dilaporkan hilang setelah dibawa kabur oleh seorang wanita berinisial HA alias Haji Ayu. Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran diduga melibatkan sejumlah oknum anggota DPRD Bantaeng, oknum polisi, hingga pejabat pemerintah daerah setempat.

Modus Operandi Haji Ayu
Berdasarkan laporan di SPKT Polres Gowa dengan nomor **LP/BP/769/VI/SPKT/POLRE GOWA/POLDA SULSEL**, pelaku menjalankan aksinya dengan modus menyewa puluhan mobil untuk distribusi makanan program *Makan Bergizi Gratis* (MBG).
Namun, kendaraan tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya. Pelaku diduga membawa mobil-mobil tersebut ke Kabupaten Bantaeng untuk digadaikan kepada pihak ketiga. Selain penggelapan, korban juga menduga adanya praktik pemalsuan surat-surat kendaraan seperti BPKB dan STNK agar mobil-mobil tersebut mudah digadaikan.

Daftar Dugaan Penerima Unit Mobil
Berdasarkan informasi dari pihak korban, 17 unit kendaraan tersebut tersebar ke beberapa pihak di wilayah Bantaeng, di antaranya:
* MI (Pengacara): 2 unit
* D (Pegawai Pemkab Bantaeng): 4 unit
* A: 5 unit
* I: 3 unit
* Aiptu S (Anggota Polsek Bissappu): 1 unit
* AI: 1 unit
* Muhammad Asri Bakri (Anggota DPRD Bantaeng): Diduga menguasai 4 unit (sedang dalam konfirmasi)
Total kerugian para pengusaha rental diperkirakan mencapai Rp7,85 miliar

Penjelasan Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawan, saat dikonfirmasi pada Senin (15/6/2026), menyatakan bahwa kasus ini merupakan pelimpahan dari Polres Gowa dan masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami masih melakukan penyelidikan kasus. Baru satu unit yang sekarang disita (titipan),” ujar AKP Gunawan.
Terkait status pelaku yang dalam laporan polisi disebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihaknya belum melakukan penahanan karena proses hukum masih dalam tahap penyelidikan (lidik). AKP Gunawan juga membantah kabar yang menyebutkan dirinya pernah bertemu dengan pelaku di sebuah kafe.

Fakta di Lapangan
Hingga saat ini, para korban mengeluhkan sulitnya menarik kembali aset mereka. Salah satu unit, yakni Mitsubishi Pajero Sport, terpantau berada di halaman Polres Bantaeng. Pihak kepolisian menyatakan bahwa mobil tersebut merupakan barang titipan hasil penyitaan. Sementara itu, nomor pelat kendaraan yang digadaikan pelaku disebut tidak terdaftar dalam laman resmi Samsat Sulsel, memperkuat dugaan adanya pemalsuan dokumen kendaraan secara masif.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang namanya disebut dalam dugaan penguasaan unit kendaraan masih terus dilakukan.