NETSULSEL | Makassar, Rencana aksi unjuk rasa Ratusan Buruh dikota Makassar hari ini (10/9/26) berpotensi akan memperparah kemacetan lalu lintas. Kehadiran sekitar ratusan buruh yang turun ke jalan terancam melumpuhkan mobilitas warga, terlebih jika kemacetan tersebut mengular dan menutup akses menuju SPBU serta pangkalan gas yang saat ini sudah dipadati antrean panjang masyarakat.
Aksi massa yang akan dipusatkan diskitar kawasan Jala Pettarani, Jalan Urip Suhorajo depan Kantor Gubernur dan depa Kantor DPRD Propvinsi Sulsel, agar pemerintah segera menerapkan standar upah nasional melalui Upah Minimum Sektoral Nasional (UMSN). KSPN menilai perbedaan besaran upah antarwilayah saat ini semakin lebar, sehingga daerah dengan upah rendah perlu didorong naik lebih signifikan agar ketimpangan kesejahteraan antardaerah dapat ditekan.
Selain masalah upah, KSPN juga mendesak pembentukan Badan Pengawas Ketenagakerjaan Nasional yang berada langsung di bawah Presiden. Lembaga ini dinilai krusial untuk memperkuat kewenangan, anggaran, dan prasarana pengawasan, sehingga pengusaha yang melanggar aturan ketenagakerjaan dapat ditindak lebih tegas tanpa hambatan birokrasi.
KSPN menegaskan bahwa reformasi sistem pengupahan dan penguatan pengawasan ini merupakan poin vital yang harus masuk dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Langkah pengerahan puluhan ribu buruh ke parlemen dipilih sebagai upaya mengawal langsung pembahasan aturan tersebut agar aspirasi pekerja tidak diabaikan.
Namun, di tengah urgensi tuntutan buruh, potensi kemacetan parah yang berbaur dengan antrean pangkalan gas dan SPBU karena antrean BBM, tetap menjadi ancaman nyata bagi masyarakat umum. Penumpukan kendaraan di titik-titik vital dikhawatirkan dapat mengganggu lalu lintas serta memperlambat aktivitas ekonomi warga.











