Passobis Asal Sidrap yang ditangkap Polda Jabar, Ternya Sukses Meraup Cuan 1,4 Milyar Milik Warga Jabar.

sketsa dengan imajinasi AI (hanya pemanis)

 

NETSULSEL | Bandung-Sidrap, Dari balik layar ponsel di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, kami memandang warga Jawa Barat bukan sekadar sebagai calon pembeli, melainkan “tambang emas” yang siap dikeruk. Bermodalkan koneksi internet, akun Facebook rakitan, dan kemahiran bersilat lidah, operasional penipuan daring (passobis) yang kami kendalikan dari jarak jauh berhasil mencetak angka fantastis meraup untung hingga Rp1,4 miliar rupiah! Cuan berlimpah ini mengalir deras melompati lautan, berdiri murni di atas derita dan kepolosan masyarakat yang tergiur iming-iming kendaraan murah.

​Strategi kami tergolong rapi dan sangat meyakinkan. Kami memajang promo mobil dan sepeda motor berharga miring di Facebook untuk memancing korban seperti FFK dan NM. Begitu umpan dimakan dan percakapan berpindah ke WhatsApp, kami langsung melancarkan jurus pamungkas: menyamar sebagai anggota TNI lengkap dengan seragam dinas. Untuk menghalau rasa curiga, kami bahkan berani melakukan video call sambil memamerkan dua pucuk senjata mainan. Bagi kami, seragam dan senpi mainan itu adalah alat penyihir paling ampuh untuk membuat korban percaya bahwa transaksi ini resmi dan aman, kata salah satu passobis yang mengisahkan pengalamnya dihadapan penyidik Diskrimsus Polda Jawa Barat.

Katanya ​tak berhenti di situ, drama pengiriman barang pun kami desain sesempurna mungkin dari perkampungan di Sidrap. Kami menyiapkan gulungan tali, properti pengemasan, hingga lakban bertuliskan “Jangan Dibanting” demi membuat video rekayasa seolah-olah kendaraan korban sedang dipacking rapi di pelabuhan dan siap berlayar menuju Pulau Jawa. Korban yang menyaksikan video tersebut tanpa ragu langsung mentransfer puluhan juta rupiah ke rekening penampung atas nama T. Hasilnya, korban FFK terperangkap hingga rugi Rp19,9 juta, sementara NM harus merelakan uangnya melayang sebesar Rp20,3 juta.

​Namun, kejayaan dan pesta cuan lintas pulau ini akhirnya menghantam tembok tebal. Tim gabungan Subdit III Ditreskrimsus Polda Jawa Barat yang menerima laporan korban langsung melacak keberadaan kami hingga ke Sulawesi Selatan. Pada 11–12 Agustus 2026, markas tempat kami beroperasi di Kabupaten Sidrap digerebek secara mendadak oleh jajaran kepolisian yang terbang langsung dari Bandung. Sebanyak 20 orang di lokasi berhasil diamankan beserta tumpukan barang bukti seperti puluhan handphone, laptop, router Wi-Fi, CCTV, printer, dua unit mobil, seragam TNI, hingga belasan rol lakban.

​Penggerebekan ini membongkar habis struktur organisasi dan peran masing-masing anggota sindikat kami di hadapan hukum. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa dari puluhan orang yang diamankan, belasan di antaranya telah terbukti berstatus sebagai operator inti yang mengendalikan akun-akun penipuan tersebut.

​”Modus operandinya adalah penawaran kendaraan melalui Facebook. Komunikasi berawal dari postingan Facebook, berlanjut ke Direct Message (DM), lalu masuk kepada proses diskusi dan transaksi lewat WhatsApp. Keberaniannya melakukan video call menggunakan atribut tersebut membuat korban yakin,” tegas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

​Sementara itu, Wadirkrimsus Polda Jabar, AKBP Mujianto, membeberkan detail rekayasa pengiriman yang kami ciptakan di lapangan. “Lakban bertuliskan ‘Jangan Dibanting’, tali, dan properti pengemasan disiapkan di sebuah perkampungan di Sidrap untuk memperdaya korban. Video tersebut diduga hanya dibuat sebagai konten untuk semakin meyakinkan korban bahwa transaksi kendaraan benar-benar dilakukan,” paparnya.

​Kini, petualangan kami sebagai passobis beromzet miliaran rupiah resmi berujung di balik jeruji besi sel tahanan Polda Jabar. Dari total 20 orang yang ditangkap, sebanyak 12 orang warga Sulawesi Selatan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman berat, sementara penyidik masih terus melacak aliran dana serta kemungkinan adanya jaringan penampung lain.(baba)