Sekitar Dua Puluh Passobis ditangkap Polda Jabar, Dua Belas Passobis Asli Orang Sidrap.

dari 20 sindikat penipuan online alias Passobis yang digulung Polda Jabar, 12 diantaranya berasal dari Sidrap Sulsel. Daerah yang dikenal sebagai produsen pelaku passobis.

NETSULSEL | Bandung-Sidrap, dariTim gabungan Subdit III Ditreskrimsus Polda Jawa Barat berhasil membongkar sarang sindikat penipuan daring (online) lintas pulau yang beroperasi dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Jaringan penipu asal Pulau Sulawesi ini nekat memangsa warga Jawa Barat dengan modus menjual kendaraan murah dan mencatut identitas TNI.

​Aksi kejahatan yang dikendalikan dari jarak jauh ini terungkap usai polisi menerima dua laporan korban asal Jawa Barat, yakni FFK dan NM, pada akhir Juli 2026. Keduanya tergiur umpan manis para pelaku yang mengunggah promo kendaraan murah di media sosial Facebook hingga terpedaya mentransfer uang ke rekening penampung atas nama T.

​”Modus operandinya adalah penawaran kendaraan melalui Facebook. Komunikasi berawal dari postingan Facebook, berlanjut ke Direct Message (DM), lalu masuk kepada proses diskusi dan transaksi lewat WhatsApp,” tegas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (21/8/2026).

​Demi mengelabuhi warga Jawa Barat, para tersangka yang bermarkas di Sulawesi Selatan ini nekat menyamar sebagai anggota TNI. Mereka menyebar foto mengenakan seragam dinas hingga berani melakukan panggilan video (video call) sembari memamerkan dua pucuk senjata mainan demi meyakinkan korbannya bahwa transaksi tersebut legal.

​”Keberaniannya melakukan video call menggunakan atribut tersebut membuat korban yakin,” ungkap Hendra. Dari tipu daya dari jauh ini, korban FFK tergiur hingga rugi Rp19,9 juta, sementara NM harus merelakan uangnya melayang sebesar Rp20,3 juta.

​Tak hanya atribut tentara gadungan, sindikat asal Sidrap ini juga sangat terorganisir dalam merekayasa bukti pengiriman. Mereka sengaja membuat konten video rekayasa yang memperlihatkan seolah-olah kendaraan korban sedang dikemas dan siap dikirimkan dari pelabuhan menuju wilayah Jawa Barat.

​Wadirkrimsus Polda Jabar, AKBP Mujianto, membeberkan bahwa lakban bertuliskan “Jangan Dibanting”, tali, dan properti pengemasan disiapkan di sebuah perkampungan di Sidrap untuk memperdaya korban. “Video tersebut diduga hanya dibuat sebagai konten untuk semakin meyakinkan korban bahwa transaksi kendaraan benar-benar dilakukan,” paparnya.

​Sarang kejahatan sindikat asal Sulawesi Selatan ini akhirnya digerebek langsung oleh jajaran Polda Jabar yang terbang ke Kabupaten Sidrap pada 11-12 Agustus 2026. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku sebelum akhirnya menyaring peran mereka masing-masing.

​Dari hasil pemeriksaan intensif, sebanyak 12 orang warga Sulawesi Selatan resmi ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti berperan aktif sebagai operator akun kejahatan. Polisi menyita puluhan handphone, laptop, router Wi-Fi, CCTV, printer, dua unit mobil, seragam TNI, senjata mainan, hingga belasan rol lakban sebagai barang bukti operasi penipuan lintas pulau ini.

​Kini para tersangka asal Sidrap tersebut harus membayar mahal aksinya dan bersiap mendekam di sel tahanan Polda Jabar. Mereka dijerat pasal berlapis Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman berat, sementara penyidik masih terus melacak aliran dana dan jaringan penipuan Sulawesi Selatan-Jawa Barat ini.(qas)