Apes Beruntun Serbuk Haram: Niat Kasih Kuda Jalan-Jalan, Tiga Pengedar di Bone-Soppeng Malah Nginap Gratis di Polsek

sketsa dengan imajinasi AI (hanya pemanis)

NETSULSEL | Bone, Bisnis barang haram memang tidak pernah menjanjikan masa depan cerah, yang ada malah bikin masa depan remang-remang di balik jeruji besi. Nasib apes ini menimpa trio pengedar sabu berinisial AL, AK, dan JM. Niat hati ingin memupuk modal dari bisnis haram di kawasan Desa Mattampa Bulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, aksi mereka malah berujung drama penangkapan berantai gara-gara jurus penyamaran polisi.

​Kisah penangkapan ini bermula dari keresahan warga setempat yang muak wilayahnya dijadikan “pasar kaget” transaksi sabu. Laporan tersebut langsung direspon cepat oleh Kapolsek Lamuru, AKP Dr. Nurhayati, S.H., M.H. Tak ingin membuang waktu, perwira wanita bergelar doktor ini langsung membentuk Tim Khusus dan menggelar operasi dengan metode undercover buy alias pura-pura jadi pembeli ganteng dan tajir.

​Jurus penyamaran petugas terbukti ampuh. Pada Senin malam (3/8/2026) sekitar pukul 19.45 WITA, pelaku pertama berinisial AL kena “prank” polisi. Saat hendak bertransaksi di Desa Mattampa Bulu, AL bukannya menerima uang tunai, melainkan hadiah gelang besi di kedua pergelangan tangannya. Dari tangan AL, petugas menyita barang bukti awal berupa satu sachet sabu seberat 1 gram dan satu paket hemat bernilai Rp200 ribu.

​Tak mau masuk penjara sendirian, AL yang mulai panik saat diinterogasi langsung bernyanyi nyaring membocorkan nama-nama rekannya. Tanpa mengulur waktu, jajaran Polsek Lamuru langsung tancap gas melakukan pengembangan hingga menyeberang ke wilayah Abbutungge, Desa Marioritengga, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng pada Selasa sore (4/8/2026) pukul 14.30 WITA.

​Di lokasi kedua ini, petugas berhasil menciduk dua aktor utama lainnya, yaitu AK yang berperan sebagai bos pemasuk barang, serta JM yang bertugas sebagai “kuda” alias kurir pengantar. Dari penguasaan tersangka, polisi mengamankan empat sachet sabu ukuran sedang seberat 8 gram. Tampaknya sang “kuda” lupa membaca peta navigasi, bukannya membawa lari barang, malah berlari lurus masuk ke dalam perangkap petugas.

​Drama perburuan serbuk kristal ini akhirnya mencapai puncaknya pada pukul 18.05 WITA di Desa Turu Cinnae. Berdasarkan pengakuan para pelaku, polisi menggeledah sebuah rumah kebun milik warga yang dijadikan tempat penyimpanan rahasia. Hasilnya, petugas menemukan “harta karun” haram sebanyak 87 sachet paket eceran bernilai total 10 gram, dengan rincian 65 sachet paket Rp200 ribu dan 22 sachet paket Rp400 ribu yang diselipkan dengan rapi di sudut-sudut rumah.

​Kini, trio pengedar beserta total puluhan paket sabu tersebut sudah diamankan di Mapolsek Lamuru untuk proses hukum lebih lanjut. Maksud hati ingin menumpuk cuan dari barang terlarang, AL, AK, dan JM kini harus rela menukarnya dengan fasilitas menginap gratis di sel tahanan lengkap dengan kostum oranye terbaru.(tmz)